sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM darurat, negara tak boleh biarkan rakyatnya menderita

Menyalurkan bansos diperlukan inovasi berupa bantuan tunai.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 09 Jul 2021 11:15 WIB
PPKM darurat, negara tak boleh biarkan rakyatnya menderita

Kebijakan PPKM Darurat merupakan langkah tepat sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. Namun, kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, harus diikuti dengan jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan masyarakat.

"Warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah sedang dihimpit oleh kesulitan dan kesusahan. Warga kita berhak dilindungi dan dicintai oleh Negara. Maka, saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah. Negara jangan berhenti mencintai rakyatnya," kata Muhaimin, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7).

Ketua Umum PKB itu menegaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan kebijakan hak asasi manusia (HAM) yang sejalan dan tegak lurus dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Negara tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita. Bansos adalah bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman kebijakan pemerintah," ujarnya. 

Dia menyatakan, dalam menyalurkan bansos diperlukan inovasi berupa bantuan tunai, terutama kepada kalangan perempuan, mereka yang rentan dan kurang mampu. 

"Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi. Saya menganjurkan dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama 2021," tuturnya.

Diketahui, pada 2020 lalu, dalam upaya menangani pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan setidaknya 10 jenis bansos antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan subsidi upah dan pelatihan kerja, subsidi listrik dan juga bansos sembako/barang. 

Selanjutnya pada 2021, jenis dan jumlah bansos dikurangi dan subsidi upah dihentikan sedangkan subsidi listrik masih berjalan.

Sementara saat ini dalam upaya mengerem laju infeksi Covid-19, pemerintah melansir kembali bantuan tunai selama 3 bulan. Total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp403,9 triliun, naik 7,8 persen dari pagu sebelumnya yakni Rp372,3 triliun. Sementara untuk tiga jenis bansos tahun ini, Pemerintah mengalokasikan dana Rp50 triliun.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid