sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM dicabut, Menko Luhut minta vaksinasi tetap berlanjut

Status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 02 Jan 2023 14:44 WIB
PPKM dicabut, Menko Luhut minta vaksinasi tetap berlanjut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan agar vaksinasi Covid-19 tetap perlu dilaksanakan meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut pada akhir 2022. Hal ini disampaikan Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pencabutan PPKM, Senin (2/1).

"Saya mohon vaksinasi jangan berhenti dan perlu terus didorong. Fasilitas kesehatan tetap harus menyediakan obat-obatan dan vitamin selama masa transisi. Mohon secara reguler juga cek ketersediaan tabung oksigen," kata Luhut dalam keterangan resmi.

Disampaikan Luhut, PPKM merupakan kebijakan yang mulanya bertujuan untuk menahan laju penyebaran Covid-19 dan mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan saat angka kasus mencapai puncaknya. Adapun keputusan untuk mencabut kebijakan PPKM diambil usai mempertimbangkan tren kasus yang semakin melandai hingga ekonomi membaik.

Walaupun saat ini kebijakan PPKM telah dicabut, namun status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 masih berlaku.

Menurut Luhut, keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia merupakan hasil dari koordinasi lintas sektor yang terintegrasi antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah hingga peran serta masyarakat, juga kerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi.

"Keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya," ujarnya.

Luhut menambahkan, kerja sama tersebut membuktikan Indonesia mampu mengatasi persoalan yang besar dan kompleks. Oleh karenanya, imbuh Luhut, kesiapan fasilitas kesehatan perlu jadi perhatian penting ke depannya. Ia bahkan berencana untuk memberikan penghargaan bagi daerah yang memenuhi kriteria terbaik dalam mengupayakan penanganan pandemi.

"Apresiasi yang datang dari berbagai negara bukan karena upaya satu orang, tapi karena kerja tim kita yang solid," tutur Luhut.

Sponsored

Sebelumnya pada 30 Desember 2022, Jokowi menyampaikan pemerintah resmi mencabut pemberlakuan PPKM di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022 juga sudah tidak berlaku.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian terhadap perkembangan Covid-19 selama 10 bulan terakhir. Kendati PPKM dicabut, Jokowi meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

Ia meminta pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, meningkatkan kesadaran vaksinasi, dan menginstruksikan agar aparat dan lembaga pemerintahan tetap bersiaga dalam merespon potensi penyebaran kasus selama masa transisi.

Berita Lainnya
×
tekid