sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PT LIB berhalangan hadir, Komnas HAM beri waktu sampai pekan depan

Anam mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan sampai pekan depan kepada pihak-pihak yang berhalangan hadir.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 13 Okt 2022 12:20 WIB
PT LIB berhalangan hadir, Komnas HAM beri waktu sampai pekan depan

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) batal menghadiri pertemuan dengan Komnas HAM yang diagendakan berlangsung hari ini (13/10). Hal itu disebabkan pihak yang akan dimintai keterangan, yakni Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan.

Informasi soal PT LIB yang berhalangan hadir dalam agenda permintaan keterangan ini dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

"Saya kira, informasi yang kami dapatkan untuk penundaan permintaan keterangan dari PT LIB sesuatu yang bisa kita terima, karena memang sedang berproses di Jawa Timur," kata Anam dalam keterangannya, Kamis (13/10).

Anam menuturkan, pihaknya berkomunikasi dengan PT LIB untuk mengagendakan ulang pertemuan pada besok (Jumat, 14/10) atau Senin (17/10) pekan depan. Sebab, ujar Anam, keterangan dari Akhmad Hadian menjadi salah satu hal penting bagi Komnas HAM untuk menjelaskan rangkaian peristiwa yang terjadi.

"Karena untuk PT LIB ini, beberapa hal yang kami dapatkan tidak hanya soal kewenangan dari sebuah perusahaan, tapi juga beberapa orang yang ketika kami mendapatkan berbagai keterangan itu disebutkan namanya," jelas Anam.

Anam mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan sampai pekan depan kepada pihak-pihak yang berhalangan hadir untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM, termasuk PT LIB.

Ditambahkan Anam, hal itu tidak akan memengaruhi rekomendasi dan laporan akhir yang akan disusun Komnas HAM setelah seluruh proses pemantauan dan penyelidikan tragedi Kanjuruhan selesai dilakukan.

"Kalau hari ini atau besok nggak bisa, ya minggu depan di awal, kami akan kasih kesempatan lagi. Kalau memang enggak bisa memberikan keterangan pada kami, ya kami akan tinggal. Artinya kesempatan untuk memberikan keterangan, memberikan perspektif lain, memberikan bantahan dan sebagainya sudah kami sediakan. Dan kalau tidak menggunakan itu ya itu haknya," jelas Anam.

Sponsored

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menargetkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan atas tragedi di Stadion Kanjuruhan rampung pada pekan depan.

"Prinsipnya, hari ini kalau bisa selesai meminta keterangan semua pihak, tinggal nanti menyusun laporan, dan kesimpulan, serta rekomendasi," katanya, Kamis (13/10). "Paling tidak minggu depan bisa selesai. Minggu depan targetnya."

Beka menambahkan, laporan hasil pemantauan dan penyelidikan tragedi Kanjuruhan bakal diserahkan kepada seluruh stakeholder persepakbolaan di Indonesia. Laporan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat berkontribusi dalam perbaikan tata kelola sepak bola di Tanah Air.

"[Laporan diserahkan] ke Presiden, ke TGIPF, ke PSSI, dan semua pihak, saya kira, termasuk juga kepolisian karena ini, kan, melibatkan aparat kepolisian. Jadi, paling tidak bisa ada perbaikan dan juga mencegah supaya hal yang sama tidak terulang," papar dia.

Berita Lainnya
×
tekid