close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi PPKM, kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19. Alinea.id/
icon caption
Ilustrasi PPKM, kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19. Alinea.id/
Nasional
Kamis, 22 Desember 2022 14:14

Rahmad mau prokes dan vaksinasi tak kendur saat PPKM dicabut

"Meski suasana sudah cukup baik, kita jangan lengah. Jangan sampai kita menganggap Covid-19 tidak berbahaya."
swipe

Pemerintah berencana menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pangkalnya, level 1 telah diterapkan di Indonesia dalam setahun terakhir.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai, rencana tersebut bakal diputuskan melalui kajian mendalam. Pun medengar masukan para ahli dan merujuk fakta lapangan.

"Apa yang Presiden Jokowi rencanakan sudah melalui rencana matang. DPR bisa memahami rencana itu. Tapi, ada beberapa catatan agar apa yang direncanakan itu bisa lebih baik lagi," katanya di Jakarta, Kamis (22/12).

Meski Indonesia nantinya bakal mengakhiri PPKM, menurut Rahmad, gerakan disiplin protokol kesehatan (prokes), pola hidup sehat, dan ikut vaksinasi harus tetap digelorakan. Dengan demikian, tetap ada upaya mitigasi merebaknya pandemi Covid-19.

"Meski suasana sudah cukup baik, kita jangan lengah. Jangan sampai kita menganggap Covid-19 tidak berbahaya sehingga kita tetap melindungi diri dengan prokes," ucap dia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) ini mengingatkan, capaian vaksinasi dosis ketiga (booster) di Indonesia masih rendah. Padahal, beberapa negara sudah menjalankan dosis keempat atau booster kedua.

"Meski langkah pemerintah bisa dipahami, saya kira, tetap kita lakukan dengan penuh tanggung jawab. Silakan liburan akhir tahun, tapi tetap prokes dan vaksinasi," seru Rahmad.

Pemerintah membatasi mobilitas masyarakat sejak mendeteksi adanya penularan Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Kebijakan diawali dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), lalu diganti PPKM hingga kini.

Sejauh ini, pemerintah baru memutuskan memperpanjang PPKM berlevel hingga 9 Januari 2023. Jokowi pun mau langkah tersebut segera diakhir menyusul kian terkendalinya transmisi SARS-CoV-2 di Tanah Air.

"Kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM," ucapnya, Rabu (21/12) lalu.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan