sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rahmad mau prokes dan vaksinasi tak kendur saat PPKM dicabut

"Meski suasana sudah cukup baik, kita jangan lengah. Jangan sampai kita menganggap Covid-19 tidak berbahaya."

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 22 Des 2022 14:14 WIB
Rahmad mau prokes dan vaksinasi tak kendur saat PPKM dicabut

Pemerintah berencana menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pangkalnya, level 1 telah diterapkan di Indonesia dalam setahun terakhir.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai, rencana tersebut bakal diputuskan melalui kajian mendalam. Pun medengar masukan para ahli dan merujuk fakta lapangan.

"Apa yang Presiden Jokowi rencanakan sudah melalui rencana matang. DPR bisa memahami rencana itu. Tapi, ada beberapa catatan agar apa yang direncanakan itu bisa lebih baik lagi," katanya di Jakarta, Kamis (22/12).

Meski Indonesia nantinya bakal mengakhiri PPKM, menurut Rahmad, gerakan disiplin protokol kesehatan (prokes), pola hidup sehat, dan ikut vaksinasi harus tetap digelorakan. Dengan demikian, tetap ada upaya mitigasi merebaknya pandemi Covid-19.

"Meski suasana sudah cukup baik, kita jangan lengah. Jangan sampai kita menganggap Covid-19 tidak berbahaya sehingga kita tetap melindungi diri dengan prokes," ucap dia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP) ini mengingatkan, capaian vaksinasi dosis ketiga (booster) di Indonesia masih rendah. Padahal, beberapa negara sudah menjalankan dosis keempat atau booster kedua.

"Meski langkah pemerintah bisa dipahami, saya kira, tetap kita lakukan dengan penuh tanggung jawab. Silakan liburan akhir tahun, tapi tetap prokes dan vaksinasi," seru Rahmad.

Pemerintah membatasi mobilitas masyarakat sejak mendeteksi adanya penularan Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020. Kebijakan diawali dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), lalu diganti PPKM hingga kini.

Sponsored

Sejauh ini, pemerintah baru memutuskan memperpanjang PPKM berlevel hingga 9 Januari 2023. Jokowi pun mau langkah tersebut segera diakhir menyusul kian terkendalinya transmisi SARS-CoV-2 di Tanah Air.

"Kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM," ucapnya, Rabu (21/12) lalu.

Berita Lainnya
×
tekid