sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rancang banyak program, anggaran Pemprov DKI kurang Rp10 triliun

Pemprov DKI akan melakukan penyesuaian kegiatan agar tidak terjadi defisit anggaran tahun depan.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 21 Nov 2019 16:34 WIB
Rancang banyak program, anggaran Pemprov DKI kurang Rp10 triliun

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD DKI Jakarta. Usai pembahasan, terungkap ada selisih Rp10 triliun antara kemampuan keuangan Pemprov DKI dengan kegiatan yang dirancang.

"Jadi rencana di 2020, berdasarkan rapat-rapat komisi itu terungkap Rp97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah kita, setelah dihitung ada di sekitaran Rp87 triliun. Jadi masih ada selisih Rp10 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11).

Dengan demikian, Pemprov DKI berencana memangkas sejumlah kegiatan agar kegiatan yang dirancang sesuai dengan kemampuan anggaran. Pemangkasan akan dilakukan dengan mengutamakan program wajib dan menerapkan skala prioritas, baik prioritas nasional maupun prioritas DKI.

Penyesuaian ini akan dilakukan dalam pembahasan KUA-PPAS di Badan Anggaran.

Menurut Saefullah, perubahan usulan anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS merupakan hal yang wajar. Ia pun meyakini dengan efisiensi yang dilakukan, program-program prioritas akan tetap berjalan.

"Apalagi BPJS mengalami kenaikan, itu kan harus dipenuhi. Kemudian penyedia jasa lainnya perorangan (PLJP) dengan UMR itu juga harus dipenuhi. Infrastruktur yang lagi dibangun, seperti air, supaya orang berkeadilan," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mendukung rencana penyisiran terakhir dalam rapat Badan Anggaran. Dia mengatakan, harus ada penghapusan sejumlah kegiatan anggaran yang ditetapkan tidak mengalami defisit.

"Tentu akan ada penghapusan di sektor-sektor yang tidak terlalu penting. Misalnya renovasi kantor kelurahan yang berstandar, kita tanya masih bisa dipakai tidak, kalau bisa ya sudah ditunda tahun depan," kata Taufik.

Sponsored

Sebagai informasi, pembahasan anggaran 2020 masih harus melalui proses panjang. Meski telah selesai dibahas di komisi-komisi DPRD DKI, rancangan KUA-PPAS harus dibahas di rapat Badan Anggaran DPRD DKI.

Setelah rancangan KUA-PPAS disepakati, rancangan tersebut akan menjadi acuan untuk menyusun rancangan APBD 2020. Proses yang sama akan dilakukan selama pembahasan rancangan APBD 2020. 

Namun demikian, dokumen rancangan APBD 2020 DKI harus disepakati eksekutif dan legislatif, paling lambat 30 November 2019 dalam rapat paripurna.

Setelah itu, dokumen tersebut dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 15 hari.

Dokumen rancangan APBD 2020 kemudian dikembalikan ke pemerintah daerah, untuk disahkan menjadi APBD dalam rapat paripurna.

Berita Lainnya
×
tekid