Rangkap jabatan terjadi karena Jokowi inkonsisten
Jokowi bukan hanya mengelola dan menata kabinet pemerintahan. Namun, harus menjadi lokomotif perubahan.

Polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akibat inkonsistensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Jokowi menggaungkan larangan rangkap jabatan. Namun, setelah terpilih apa yang digaungkan itu diingkari.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, tren rangkap jabatan bermula ketika Golkar bergabung dalam koalisi parpol pendukung Presiden Jokowi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kata dia, rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
"Imbasnya, kepada persoalan yang kita bahas, yaitu persoalan Rektor UI, ini sesungguhnya menyedihkan ketika Pak Jokowi butuh dukungan politik dari partai lain. Tetapi menjaga konsistensi diri bahwa saya sebagai leader, bukan hanya sebagai manajer," ucap Ujang dalam diskusi virtual, Minggu (25/7).
Semestinya, kata dia, Jokowi bukan hanya mengelola dan menata kabinet pemerintahan. Namun, Jokowi harus menjadi lokomotif perubahan. Mantan Gubernur DKI itu perlu konsisten dalam menyikapi polemik rangkap jabatan, sehingga rakyat melihat ada keteladanan dalam dirinya.
Ia menganggap, saat ini di Indonesia miskin negarawan. Padahal, derajat tertinggi seorang politisi adalah menjadi negarawan yang mengerahkan pikiran, tenaga, hingga kekuatan finansialnya untuk kepentingan rakyat.
"Ini menjadi malapetaka awal, ketika kompromi dilakukan dalam konteks pragmatisme politik. Artinya berdimensi pendek dan berpengaruh ke depan," ujar Ujang.
Jokowi berkompromi dengan Rektor UI, kata dia, karena membutuhkan back up politik dari kampus. Sehingga, kampus tidak mengkritik pemerintah. Ia pun menilai, rezim Jokowi ingin mengontrol, mengawasi, dan melemahkan kampus secara politik.
Ia menyebut, dunia akademik di Indonesia sudah tercemar dengan adanya kompromi-kompromi politik tersebut.
"Megang kepalanya (rektor perguruan tinggi) penting. Tetapi, kan, yang dipegang bukan hanya rektornya, ketua majelis wali amanat (MWA) rangkap jabatannya, sekretaris MWA. Ini merugikan kampus," tutur Ujang.
Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro telah mundur dari jabatannya sebagai wakil Komisaris Utama PT BRI (Persero) Tbk. Namun, pengunduran diri belum menuntaskan polemik rangkap jabatan rektor UI pasca pemanggilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dalam kasus Jokowi ‘The King of Lip Service’ ini.
Sebab, Presiden Jokowi telah melegalkan rangkap jabatan rektor UI dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Di balik menjamurnya jual-beli satwa langka di lokapasar
Rabu, 08 Feb 2023 05:53 WIB
Ironi nelayan kita: Miskin di laut yang kaya
Selasa, 07 Feb 2023 15:52 WIB