sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Puan: RAPBN 2022 dirancang hadapi ketidakpastian akibat pandemi

Pemerintah juga diminta bekerja lebih efektif dan efisien di tengah ketidakpastian akibat pandemi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 06 Jul 2021 14:03 WIB
Puan: RAPBN 2022 dirancang hadapi ketidakpastian akibat pandemi

Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun 2022 harus dirancang untuk menghadapi kondisi ketidakpastian. Hal ini, akibat masih sangat tingginya pandemi Covid-19.

"Pemerintah perlu merancang RAPBN yang responsif, fleksibel, dan adaptif. Namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dan akuntabel," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/7).

Puan menegaskan, keselamatan masyarakat adalah hal utama yang menjadi fokus DPR. Karena itu, kata Puan, pihaknya mendukung dan mengawasi penuh seluruh langkah serta kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Dalam kerangka itulah RAPBN disusun oleh DPR bersama pemerintah. DPR concern terhadap keselamatan warga. Namun kita juga harus menyiapkan diri untuk memulihkan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi," ujar politikus PDIP ini.

Puan berharap, pemerintah segera menindaklanjuti pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 untuk mengantisipasi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, pemerintah diminta bekerja lebih efektif serta efisien di tengah ketidakpastian akibat pandemi.

Dia menambahkan, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat paling terdampak dan yang membutuhkan bantuan pada masa pandemi.

"Belanja kementerian dan lembaga harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Secara umum, bagaimana APBN 2022 bisa memulihkan ekonomi dan tentu saja kesejahteraan masyarakat," bebernya.
 
Hari ini, DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPR atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP Tahun 2022.

Sebelumnya, sesuai UU MD3, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2022 pada Rapat Paripurna 20 Mei 2021 dan ditanggapi fraksi-fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna 25 Mei 2021.

Sponsored

Berdasar UU MD3 dan Tatib DPR RI, Badan Anggaran bertugas melakukan Pembahasan Pendahuluan RAPBN paling lambat bulan Juli. Badan Anggaran telah melakukan pembahasan sejak 31 Mei–30 Juni 2021 bersama Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Gubernur BI.

Dalam pembahasan itu, Komisi VII dan XI telah menyampaikan rekomendasi asumsi dasar 2022, Pagu Indikatif dan RKP 2022 berdasarkan pembahasan dengan mitra-mitra kerjanya. Pembahasan kemudian dipertajam dalam 4 Panja yang dibentuk untuk membahas RAPBN 2022.

Berita Lainnya
×
tekid