sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI targetkan regulasi otopet listrik rampung Desember 2019

Saat ini regulasi tentang otopet listrik tengah dibahas oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 12 Nov 2019 21:45 WIB
Pemprov DKI targetkan regulasi otopet listrik rampung Desember 2019

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur penggunaan otopet listrik di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya menargetkan aturan tersebut dapat selesai pada Desember 2019 mendatang.

"Diharapkan regulasinya bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (12/11).

Menurutnya, salah satu yang akan diatur dalam regulasi tersebut adalah larangan pengoperasiannya di trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). 

"Mereka bisa kena sanksi nanti kalau regulasinya sudah rampung," kata Syafrin.

Sebelum regulasi rampung, Dishub DKI akan mengerahkan Satpol PP untuk mencegah masyarakat menggunakan otopet listrik di sekitar JPO. Selain mengganggu pejalan kaki, penggunaan otopet di JPO juga merusak fasilitas publik tersebut.

Syafrin menyarankan agar para pengguna otopet listrik menggunakan jalur sepeda saat melewati jalur arteri. Penggunaan otopet listrik di trotoar dan badan jalan juga akan dilarang karena mengganggu pengguna jalan lainnya. 

Selain itu, Dishub DKI juga telah melakukan koordinasi dengan Grab selaku perusahaan yang menyediakan penyewaan otopet listrik di Jakarta. 

"Kita sudah panggil Grab kita sudah diskusi dimana kami sudah sampaikan bahwa skuter listrik tidak boleh ada di trotoar karena itu mengganggu pejalan kaki. Bahkan kita larang mereka beroperasi di HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor)," kata Syafrin.

Sponsored

Larangan pengoperasian otopet di JPO, juga telah disampaikan pihak Bina Marga DKI melalui unggahan di akun Instagram @binamargadki. Dalam unggahan tersebut, tampak sejumlah orang menggunakan otopet listrik di JPO sehingga merusak lantainya.

Berita Lainnya
×
tekid