sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rumah Kapolda Papua kebakaran, polisi pastikan tak ada sabotase

Rumah Kapolda Papua kebakaran saat ditinggal pergi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 17 Jan 2023 09:51 WIB
Rumah Kapolda Papua kebakaran, polisi pastikan tak ada sabotase

Kepolisian Daerah (Polda) Papua membenarkan adanya kebakaran di Kediaman Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri. Kediamannya berada di Jl. Trikora No. 48 Kelurahan Trikora Dok V atas Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Provinsi Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan kejadian tersebut sekitae pukul 04.45 WIT. Ada satu orang yang bertugas sebagai piket dalam jaga Kediaman Kapolda Papua menjadi saksinya.

"Benar (terjadi kebakaran di rumah Kapolda Papua)," kata Benny kepada Alinea.id, Selasa (17/1).

Sampai saat ini, kebakaran diduga disebabkan oleh arus listrik pendek. Lantaran, sebelumnya terjadi gempa 3,6SR pukul 03.40 WIT.

"Tidak ada unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar terhadap kejadian tersebut," ujarnya.

Menurut saksi, pada saat kejadian dirinya sedang melaksanakan tugas piket jaga pos penjagaan kediaman Kapolda. Lalu, tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam kediaman dengan kata "ada asap".

Ia mendengar teriakan tersebut saksi bersama rekan jaga langsung berlari ke arah dalam kediaman dan melihat sumber api yang berada di bagian sudut kiri belakang. Asap sudah tebal dan tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari dalam kediaman disertai nyala api.

“Saksi dan rekan lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Piket Mapolda Papua,” ucapnya.

Sponsored

Benny menyebut, api berhasil dipadamkan satu jam setelah kejadian. Pada saat kejadian Kapolda beserta keluarga sedang tidak berada di Kediaman tersebut.

“Saat ini Kepolisian telah memasang garis polisi pada lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa saat kebakaran dan masih didalami sebab-sebab terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid