sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saat penyandang disabilitas disuntik vaksin

Pemerintah sudah menyiapkan 250 ribu dosis vaksin untuk kaum penyandang disabilitas.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 01 Jun 2021 14:59 WIB
Saat penyandang disabilitas disuntik vaksin

Sejak pagi, Anastasia Sri Priharyanti, 46 tahun, mondar-mandir di Sentra Vaksinasi Serviam, Jakarta Pusat. Dengan sigap, perempuan yang akrab disapa Yanti itu menghampiri para penyandang disabilitas yang tiba di Serviam. 

"Kami dampingi supaya tidak kesulitan saat divaksinasi. Apalagi, ada (penyandang disabilitas) yang datang tanpa pendamping," kata Yanti saat berbincang dengan Alinea.id di sela-sela pekerjaannya, Senin (31/5).

Yanti sudah sekitar 20 tahun berkecimpung sebagai pendamping penyandang disabilitas di Lembaga Daya Dharma Keuskupan Agung Jakarta (LDD-KAJ). Saat ini, LDD-KAJ digandeng Serviam untuk memastikan pelayanan terhadap penyandang disabilitas yang akan divaksinasi. 

Selain Yanti, sejumlah rekan dia juga terlibat mendampingi kaum disabilitas dalam proses vaksinasi. Mereka diterjunkan lantaran vaksinasi terhadap penyandang disabilitas berbeda dengan vaksinasi untuk masyarakat umum. 

Untuk para penyandang disabilitas tuli, misalnya, rekan Yanti bertugas sebagai juru isyarat. "Di sini juga difasilitasi bagaimana teman-teman bisa paham apa yang dilayani mulai dari proses pendaftaran sampai ke tahap pemberian vaksin. Saat observasi bagi yang tuli, kita dampingi dan ada isyarat-isyaratnya," jelas Yanti.

Sejak bertugas di Serviam, Yanti mengatakan, ia telah mendampingi sekiitar 300 penyandang disabilitas, semisal dari kalangan tunanetra, tunawicara, tunadaksa, dan kelompok penyandang autisme. 

Secara umum, kata Yanti, vaksin yang diberikan serupa dengan yang disuntikan pada masyarakat umum. Bedanya, pada penyandang disabilitas mental dan intelektual, mesti ada surat keterangan layak vaksin dari dokter atau tenaga terapi.

"Terkadang dari dokter pendamping atau dari terapi, ada obat yang harus dia minum secara rutin atau terapi yang harus dia jalankan secara rutin. Ini supaya tidak menjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Apalagi, sampai ada efek sampingnya," kata Yanti. 

Sponsored

Sebagaimana masyarakat pada umumnya, menurut Yanti, banyak penyandang disabilitas yang takut divaksinasi. Ia dan rekan-rekan pendamping mesti kerja ekstra keras untuk meyakinkan para penyandang disabilitas mengenai keamanan vaksin. 

"Selain itu, sebelum disuntik atau screening, keluarga juga dilibatkan. Kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga bisa langsung terlibat untuk memberi penanganan kepada mereka," kata Yanti. 

Elkana, 41 tahun, mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan kepada penyandang disabilitas dalam proses vaksinasi. Menurut dia, karena kekurangan-kekurangannya, penyandang disabilitas memang butuh penanganan ekstra. 

Hari itu, Elkana mendampingi Rendy B Tengker, 36 tahun, untuk diimunisasi. Rendy ialah seorang penyandang disabilitas fisik. Menurut Elkana, ia sempat khawatir Rendy tak mendapat penanganan yang layak. 

Apalagi, vaksinasi untuk penyandang disabilitas berbarengan dengan vaksinasi masyarakat umum. "Tapi, saya langsung didekati pihak Serviam. Langsung diarahkan sampai selesai. Jadi, vaksin buat Rendy lancar," kata Elkana.

Elkana membenarkan banyak penyandang disabilitas yang khawatir divaksin. Rendy pun, kata dia, awalnya sempat menolak lantaran takut efek samping dari vaksin. Rendy mesti diyakinkan supaya bersedia diimunisasi. "Dan, memang dia tidak memiliki penyakit penyerta. Jadi, aman untuk divaksin," kata Elkana.

Suasana proses vaksinasi di Sentra Vaksinasi Serviam, Jakarta Pusat, Senin (31/5). Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Urgensi vaksin untuk penyandang disabilitas 

Vaksinasi untuk penyandang disabilitas mulai digelar sejak akhir Maret lalu lewat Gerakan Indonesia Bisa yang diinisasi sejumlah staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gerakan itu disokong Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan Pemprov DKI Jakarta. 

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan vaksinasi kalangan penyandang disabilitas mesti ditangani secara khusus. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat beragam disabilitas yang membutuhkan perlakuan yang berbeda-beda.

"Ada penyandang disabilitas fisik, disabilitas sensorik, disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental. Ada pula penyandang disabilitas ganda. Ragam disabilitas ini memiliki kebutuhan yang berbeda-beda," ucap Angkie kepada Alinea.id, Senin (24/5). 

Khusus untuk penyandang disabilitas mental dan intelektual, ia menyarankan agar mereka didampingi saat proses vaksinasi. Menurut Angkie, penyandang disabilitas kategori itu sangat rentan tertekan saat menghadapi situasi baru dan bertemu orang-orang asing.  

"Secara fisik, memang tidak terlihat. Padahal, disabilitas mental dan intelektual ini mengalami keterbatasan pada beberapa hal. Kehadiran pendampingan sangat diperlukan untuk kelancaran komunikasi dan tentunya menenangkan disabilitas kalau mereka sedang dalam tekanan," kata dia.

Angkie pun menyarankan agar para pendamping membawa surat rekomendasi dari dokter saat hendak proses vaksinasi. Dengan begitu, petugas vaksinasi bisa memastikan bahwa vaksin tidak akan malah memperburuk kesehatan mereka. 

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia (baju putih) alam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Inklusif untuk Disabilitas yang diselenggarakan KPCPEN, dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (8/4/2021). /Istimewa

Di sisi lain, Angkie menyarankan para vaksinator dibekali dengan beragam pelatihan untuk menghadapi para penyandang disabilitas. Perlakuan khusus terhadap penyandang disabilitas penting untuk memastikan proses vaksinasi lancar. 

"Agar vaksinator maupun pendamping dapat memahami betul bagaimana menghadapi disabilitas yang hendak divaksin. Sekaligus untuk meminimalisir risiko karena mereka memiliki keterbatasan baik secara fisik maupun cara berpikir," ucap Angkie.

Awal Mei lalu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar vaksinasi terhadap kaum disabilitas diutamakan. Menurut WHO, kaum disabilitas rentan terkena Covid-19 karena beragam faktor, semisal kesulitan mengikuti protokol kesehatan karena keterbatasan-keterbatasan mereka dan akses terhadap layanan kesehatan yang terbatas saat pandemi. 

Kepada Alinea.id, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus untuk para penyandang disabilitas supaya bisa divaksin.

Untuk proses vaksinasi, Nadia mengatakan, kerja sama untuk vaksinasi kaum disabilitas sudah dijalin dengan fasilitas kesehatan atau yayasan yang mewadahi penyandang disabilitas. 

"Vaksinasi pada penyandang disabilitas akan disesuaikan dengan kondisinya. Vaksinasi tidak dilakukan melalui sentra vaksinasi, tapi kerja sama dengan yayasan atau juga fasilitas kesehatan yang memang menangani penyandang disabilitas," kata Nadia.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, ada sekitar 38 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Sebanyak 30 juta di antaranya berada di usia produktif. Namun, pemerintah baru mengalokasikan 250 ribu dosis vaksin untuk penyandang disabilitas. 

Ilustrasi penyandang disabilitas fisik. /Foto Antara

Hargai penyandang disabilitas

Psikolog dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta Penny Handayani mengatakan pemerintah perlu menggelar sosialisasi mengenai tahapan vaksinasi kepada kalangan penyandang disabilitas. Apalagi, tidak semua penyandang disabilitas punya pendamping khusus. 

"Informasi ini akan menenangkan mereka saat berhadapan dengan proses panjang administrasi persiapan vaksinasi. Informasi ini juga harus dilakukan secara perlahan, jelas, dan konkret supaya tidak membingungkan mereka yang datang secara mandiri," ujar Penny kepada Alinea.id, Selasa (24/5).

Menurut Penny, tenaga kesehatan juga mesti peka saat menghadapi kaum disabilitas. Ia mencontohkan kalangan penyandang disabilitas yang terganggu pendengarannya biasanya memiliki cara-cara khusus untuk berkomunikasi. 

"Tanyakan kepadanya bagaimana cara berkomunikasi yang nyaman bagi dirinya. Apakah dengan tulisan, menunjuk, berbicara lebih pelan, berbicara lebih kencang? Apakah alat bantu visual suara atau taktik lain dibutuhkan?" kata Penny.

Untuk penyandang disabilitas dengan gangguan gerak atau yang menggunakan kursi roda, Penny menyarankan agar fasilitas kesehatan dimodifikasi untuk memudahkan manuver mereka. "Semisal ada bidang miring, pintu lebih lebar atau jalan bebas hambatan akan sangat membantu," ujar Penny.

Kendati demikian, Penny menyarankan agar tenaga kesehatan tidak berlebihan mendampingi penyandang disabilitas. Menurut dia, banyak penyandang disabilitas yang ingin dianggap sebagai pribadi yang mandiri. 

"Akan lebih memuliakan jika pemberi pelayanan kesehatan di lokasi menanyakan dengan sopan kebutuhannya. Hal ini akan memberikan kesempatan pribadi tersebut untuk tetap berusaha menjalankan proses secara mandiri. Hargailah mereka sebagai pribadi yang utuh," tutur dia.


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid