sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Antimafia Bola geledah rumah Exco PSSI, buku rekening disita

Penggeledahan di rumah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, berlangsung selama tujuh jam.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 23 Jan 2019 21:59 WIB
Satgas Antimafia Bola geledah rumah Exco PSSI, buku rekening disita

Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah dokumen saat menggeledah rumah mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, yang berlokasi di Jalan Raya Klakah Rejo Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (23/1).

Penggeledahan yang berlangsung selama hampir tujuh jam itu, Satgas Antimafia Bola menyita beberapa barang. Itu antara lain buku rekening, dua unit laptop, flashdisk, serta dokumen catatan pribadi lainnya.

Hidayat mengatakan, dirinya mempersilakan tim satgas masuk ke seluruh ruangan di rumahnya saat penggeledahan, Bahkan ia pun mengaku membantu mencarikan informasi atau data tambahan yang dibutuhkan tim satgas. 

Setelah penggeledahan rampung, mantan Pengurus Cabang PSSI Surabaya itu menandatangani tiga subdokumen terdiri atas surat keterangan penggeledahan, surat penyitaan dan tanda terima.

"Saya coba kooperatif dan mempersilakan petugas melakukan tugasnya, menggeledah dan menyita dokumen dari sini," kata Hidayat usai penggeledahan di rumahnya.

Menurut Hidayat, dirinya mengaku selama ini berbicara apa adanya dan tidak pernah menghindar dari pemeriksaan, termasuk membantah informasi sengaja tidak datang untuk memberikan keterangan.

"Saya baru sekali dipanggil dan datang. Setelah itu belum dipanggil lagi, tapi ke depan jika diperlukan saya siap," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bakal membantu mewujudkan sepak bola Indonesia yang bersih. Karena itu, ia mendukung petugas melakukan pemeriksaan untuk membersihkan para mafia demi kemajuan sepak bola  Tanah Air.

Sponsored

Beberapa waktu sebelumnya, Satgas Antimafia bola Polri juga mendatangi kantor sekretariat Asprov PSSI Jatim untuk mencari dokumen terkait penanganan kasus dugaan pengaturan pertandingan.

Sementara itu, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan penggeledahan rumah Hidayat upaya pihaknya menelusuri kasus pengaturan skor pertandingan di Liga II dan III pada musim 2018. 

“Penggeledahan ini bagian dari penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Penggeledahan ini disaksikan Bapak Hidayat, Pak RT, dan Pak RW di sana,” kata Argo.

Menurut Argo, Satgas Antimafia Bola menduga Hidayat terlibat terkait pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada musim 2018. Ia diduga turut menerima aliran uang suap. 

Selain itu, Argo menambahkan, pihaknya bakal memeriksa Pelaksana tugas PSSI, Joko Driyono dan Wakil Bendahara Umum PSSI, Irzan Pulungan di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Argo berharap dua petinggi PSSI itu dapat memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait pengaturan skor pertandingan sepak bola itu.

Sebelumnya, anggota Satgas Antimafia Bola memeriksa Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI, Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pengaturan skor pertandingan klub di Liga II.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan 10 tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Dari 10 tersangka, 6 orang menjalani penahanan yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto bersama anaknya Anik.

Kemudian anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Liga 3 Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasitan PSSI ML. Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni P, CH, MR, dan DS belum menjalani penahanan.

Berita Lainnya
×
tekid