sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Nemangkawi tangkap satu DPO KKB Yahukimo

Yentinus berperan sebagai penerjemah, penghubung, dan bermain dalam media sosial.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 03 Nov 2021 11:30 WIB
Satgas Nemangkawi tangkap satu DPO KKB Yahukimo

Satgas Operasi Nemangkawi Papua menangkap Yentinus Kogoya alias Kumis, anak buah dari pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Nduga, Egianus Kogoya, dan pimpinan KKB wilayah Yahukimo, Tendius Gwijangge, di Jalur III Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa (2/11).

Kepala Satgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, menyatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Polres Yahukimo dengan Nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/PAPUA/RES YAHUKIMO tanggal 25 Juni 2021, dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.

"Pada hari Selasa, tanggal 2 November 2021, pukul 10.00 WIT, tim Ops Nemangkawi-Papua melakukan patroli di seputaran wilayah Kota Dekai, Yahukimo. Pada saat patroli, tim menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu kelompok KKB wilayah Nduga dan Yahukimo sedang berada di Kota Dekai," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).

Usai menerima laporan masyarakat, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di wilayah Jalur III Kota Dekai. Satgas lantas melihat Yentinus sedang berboncengan dengan Benius Giban (19), yang hendak membeli bensin.

Keduanya lalu dibawa ke Reskrim Polres Yahukimo untuk pemeriksaan. Hasilnya, Yestinus diketahui merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo.

"[Yestinus] telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, selama empat tahun dan dirinya bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo," jelas Musthofa.

Yentinus, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), berperan sebagai penerjemah, penghubung, dan bermain dalam media sosial. Selain itu, juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri KKB pimpinan Tendius.

Saat penangkapan, tim mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima KTP-el atas nama Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan, dan Delius Gwijangge; SIM C dan kartu BPJS atas nama Stephanus Pangalerang; satu kartu ATM BRI; satu butir peluru kaliber 45 ACP; satu butir selongsong peluru kaliber 5,56; satu kartu Amazone; tiga lembar kupon; uang tunai Rp75.000; satu dompet kulit; satu minyak urut; satu senter kepala; pinang kering dan kapur; satu noken; serta satu cermin.

Sponsored

"Yentinus Kogoya merupakan DPO Polres Yahukimo sejak bulan Juni 2021," ujar Musthofa. Yestinus hingga kini masih dalam meperiksaan intensif.

Pasca-penangkapan ini, Polri memastikan situasi di Yahukimo aman dan kondusif. "Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa," tandas Kabid Humas Polda Papua itu.

Berita Lainnya
×
tekid