sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebab siswa semakin termarginalkan saat belajar dari rumah

Sistem tersebut diterapkan di tengah pandemi Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 28 Apr 2020 22:34 WIB
Sebab siswa semakin termarginalkan saat belajar dari rumah

Para guru diduga kian memarginalkan hak murid yang tak mampu secara sarana dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sistem yang diterapkan di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Metode transfer pengetahuan pun masih terjebak dengan "penyeragaman" tanpa melihat kemampuan ekonomi peserta didik.

Ini tercermin dari jawaban 58,8% responden, para pendidik, yang mengumpulkan pekerjaan rumah (PR) via aplikasi daring. "Hanya 8,8% guru yang memberikan tugas berbeda kepada siswa sesuai dengan akses yang dimiliki siswa, baik dari sisi peralatan maupun jaringan (kelas ekonomi)," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, dalam telekonferensi, Selasa (28/4).

Poin tersebut, menurutnya, penting untuk disoroti, khususnya dalam perspektif hak anak dan pembelajaran ramah terhadap siswa. Pangkalnya, sikap mayoritas guru menunjukkan belum mengedukasi peserta didik sesuai kebutuhan dan masih diskriminatif di tengah keterbatasan sarana dan akses gawai.

Masalah kian pelik karena sebanyak 40,2% guru mengaku, tidak ada bantuan fasilitas dari sekolah dalam menerapkan PJJ. Ini bertolak belakang dengan berbagai pemberitaan media, di mana 60,1% pengajar mengklaim menerapkan pembelajaran variatif, dari menjelaskan materi, berdiskusi, membaca, hingga pemberian tugas.

Sayangnya pula, kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap diakhiri dengan pemberian tugas yang berat. Dilakukan oleh 29,6% guru.

FSGI lantas mengkritisi sikap guru yang masih mengejar ketercapaian kurikulum. Alasannya, kontradiktif dengan semangat dan aturan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SE Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020, di mana sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran.

"Sebab ini akan menambah beban siswa dan guru. Di tengah bencana nasional Covid-19 ini, fleksibilitas dan kelonggaran kurikulum adalah kunci agar anak dan guru tetap merdeka dalam belajar," jelas Satriwan.

Persoalan lain, banyak sekolah melaksakan PJJ sesuai jadwal normal, sebelum pandemi Covid-19. Jelas merisaukan dan membuat beban siswa kian berat di masa sulit seperti sekarang.

Sponsored

"Fakta di lapangan, dengan jumlah mata pelajaran yang kurang dari dua mata pelajaran saja, siswa sudah terbebani. Apalagi PJJ dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang normal," bebernya.

"Jika pilihan responden ini ditambah dengan pilihan responden yang melaksanakan pembelajaran dengan jumlah mata pelajaran lebih dari dua, persentasenya cukup besar, yaitu 44,1%. Tentu saja ini makin mengkhawatirkan," imbuh dia.

Survei persepsi dan evaluasi guru terhadap pelaksanaan PJJ ini juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berlangsung selama lima hari per 17 April 2020. Pengumpulan data menggunakan kuesioner via situs web dan memanfaatkan Google Form.

Responden mencapai 602 guru. Sebanyak 60,8% dari pegawai negeri sipil (PNS), 13,1% yayasan, dan 11,1% honorer. Sementara, sebanyak 20,4% pengajar masa kerjanya telah mencapai 1-5 tahun, 13,8% untuk 5-10 tahun, dan 65,8% lebih dari 10 tahun.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid