sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sejumlah daerah terbitkan larangan perayaan valentine day

Larangan diberlakukan bagi pelajar hingga aparatur pemerintahan.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 13 Feb 2019 16:08 WIB
Sejumlah daerah terbitkan larangan perayaan valentine day

Sejumlah daerah mengeluarkan larangan aktivitas perayaan hari kasih sayang atau valentine day yang jatuh pada Kamis (14/2). Larangan bahkan diikuti dengan surat edaran resmi dari institusi berwenang.

Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran larangan perayaan valentine bagi pelajar. Surat edaran nomor 420/257-Disdik/2019 yang ditandatangani Bupati HSS Achmad Fikry, melarang siswa merayakan valentine baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HSS Nordiansyah mengatakan, edaran tersebut sudah disebarkan ke semua sekolah yang ada di Kabupaten HSS.

"Edaran larangan valentine day diprioritaskan untuk jenjang tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), serta bentuk antisipasi pengaruh negatif perayaan tersebut," katanya di Kandangan, HSS, Kalimantan Selatan, Rabu (13/2).

Dalam surat edaran tersebut, pihak sekolah diminta mengawasi kegiatan siswa pada 14 Februari 2019. Kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstra kurikuler, juga diminta agar tetap dilaksanakan seperti biasa.

Selain sekolah, orang tua atau wali siswa juga diminta untuk mengawasi kegiatan anak di hari itu. Mereka juga diminta untuk tidak mengizinkan anak-anaknya merayakan valentine day di mana pun tempatnya.

Di Aceh, larangan merayakan valentine tidak hanya ditujukan bagi pelajar.  Dalam surat edaran Bupati Aceh Tengah bernomor 451/582/DSI-PD tertanggal 9 Februari, larangan merayakan valentine berlaku untuk seluruh masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan.

Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, lembaga yang mengawasi pelaksanaan Syariat Islam di Provinsi Aceh, akan diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan larangan tersebut. 

Sponsored

Kabag Humas Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pelaksanaan syariat Islam di kabupaten itu.

Hal yang sama terjadi di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Melalui surat edaran nomor 450/27/Kesra/2019, Pemerintah Kabupaten Pasaman mengimbau seluruh masyarakat, terutama umat muslim, untuk memastikan tidak ada anggota keluarga yang merayakan valentine. 

Bupati Pasaman Barat, Syahiran, menyarankan agar masyarakat mengisi valentine day dengan melakukan kegiatan positif, agar terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Tokoh masyarakat dan tokoh agama juga diminta untuk memantau dan menjaga keluarganya agar tidak merayakan valentine day.

"Surat himbauan ini sudah kita keluarkan agar diikuti, karena tidak ada manfaatnya dan bertentangan dengan agama Islam. Semoga kita terhindar dari perbuatan yang dibenci Allah SWT dan tidak sesuai norma adat masyarakat," kata Syahiran di Simpang Empat, Pasaman Barat.

Berita Lainnya
×
tekid