sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidang pembubaran JAD, PN Jaksel dijaga ketat

Sebanyak 180 personil kepolisian diturunkan, guna memperketat penjagaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. 

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 24 Jul 2018 10:30 WIB
Sidang pembubaran JAD, PN Jaksel dijaga ketat

Hari ini (24/7) aparat kepolisian dikerahkan untuk memperketat penjagaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 180 personil diturunkan guna mengamankan sidang perdana pembubaran Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Mereka berasal dari kesatuan Brimob, Intelijen, Bareskrim, Polda, Polres, maupun Polsek setempat.

Aparat kepolisian bersenjata lengkap terbagi di beberapa area PN Jaksel, yakni di halaman pengadilan, menyisir di sekitar depan pengadilan, dan pengawalan di area ruang sidang utama. Mobil gegana pun siaga di halaman parkir. Pengamanan ini sedianya akan berlangsung dari pagi hingga sore hari.

Awak media sendiri dibatasi untuk masuk ke ruang sidang. Majelis hakim juga memberi peringatan untuk tidak merekam atau melakukan siaran langsung. Ini sejalan dengan prosedur yang sebelumnya diterapkan dalam sidang vonis terpidana Aman Abdurrahman.

"Untuk pengamanan kita samakan dengan (sidang terorisme) sebelumya dan sterilisasi tetap kita lakukan sehingga kita harapkan bisa berjalan lancar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

Indra mengatakan, sidang ini menghadirkan lima teroris asuhan terpidana mati Aman Abdurrahman. Salah satu di antaranya yang dihadirkan, yakni pimpinan JAD Zainal Anshori.

Dikawal ketat, sebagian tersangka yang mayoritas mengenakan masker penutup mulut dan berbaju koko ini memasuki ruang sidang. Agenda pembacaan dakwaan pada mereka dimulai pukul 09.00 WIB tadi.

Dalam berkas dakwaan diketahui, JAD disebut sebagai terdakwa 'korporasi'. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 10 UU Terorisme, korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Lantaran aktivitasnya memproduksi teror, maka sejumlah saksi hari ini juga dipanggil untuk membahas nasib JAD ke depannya. Saksi dihadirkan dari anggota JAD dan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.

 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid