sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sidang putusan Setya Novanto dijaga ketat

Sidang pembacaan putusan Setya Novanto oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijaga ketat.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 24 Apr 2018 19:38 WIB
Sidang putusan Setya Novanto dijaga ketat

Sidang pembacaan putusan Setya Novanto oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijaga ketat.

Pengadilan Tipikor membacakan putusan terhadap terdakwa kasus korupsi Setya Novanto, Selasa (24/4), di pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua majelis hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto didampingi anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.

Berdasarkan pantauan Alinea.id, pada agenda pembacaan putusan sidang kali ini, nampak massa memadati ruang sidang, baik dari pengunjung maupun media. 

Sementara itu, di luar sidang juga terdapat puluhan orang yang menamakan dirinya Nusantara Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa. 

Terlihat para peserta aksi ada pula yang memakai topeng wajah Setnov, dan para peserta aksi turut membawa spanduk "Miskinkan Koruptor Sita Semua Harta Kekayaan Setya Novanto". 

Dalam orasinya, Koordinator Nusantara Anti Korupsi, Fahris meminta kepada majelis hakim memvonis Novanto dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kami meminta hakim tipikor menghukum Setnov seberat-beratnya. Kemudian meminta hakim menyita seluruh aset Setnov yang terindikasi dari hasil korupsi," katanya.

Sponsored

Selain itu, Faris juga meminta agar hak politik mantab ketua DPR tersebut dicabut, karena telah memberikan contoh yang kurang baik, apalagi  saat itu Setnov menjabat sebagai seorang wakil rakyat.

Tidak hanya itu, dia turut mendukung penolakan terhadap Setnov sebagai justice collaborator, dia juga sudah menegaskan sudah selayaknya mendapat ganjaran hukum yang setimpal.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dituntut selama 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPR itu juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Saiful Anwar mengatakan 140 personel keamaan diturunkan guna mengamankan jalannya persidangan Setya Novanto.

Saiful menegaskan, titik keamanan dilakukan didalam dan diluar, apalagi ada dengan adanya elemen mahasiswa yang juga berunjuk rasa didepan gedung tipikor. 

"Ada ring luar, ring pagar, di dalam halaman juga, tiga ring," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid