sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal Alexis, pujian setinggi langit untuk Anies

Fahira Idris menyebut cara Anies Baswedan menutup Alexis dilakukan dengan cara elegan.

Mona Tobing
Mona Tobing Kamis, 29 Mar 2018 09:39 WIB
Soal Alexis, pujian setinggi langit untuk Anies

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris menyatakan cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup usaha Hotel Alexis patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia. Bagi Fahira, penegakan hukum yang dilakukan Anies sangat tegas dan tanpa kompromi. 

Fahira bahkan memuji langkah Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut bahwa proses penutupan Alexis begitu elegan serta tidak menimbulkan kegaduhan sama sekali. Anggota DPD asal DKI Jakarta menilai bahwa kebijakan tegas Gubernur yang mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon yakni perusahaan yang menaungi dan mengelola Hotal Alexis, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam lain di Jakarta. 

"Jangan pernah coba-coba melanggar aturan hukum," "tukas Fahira seperti dikutip Antara pada Kamis (29/3).

Fahira juga mengatakan saat pemerintahan Anies Sandi, tidak ada yang abu-abu untuk tempat hiburan malam. Anak mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini menyebut bahwa cara-cara untuk menutup tempat hiburan malam tidak lagi dengan  mengirim pasukan. 

Bagi Fahira hanya dengan secarik kertas surat 'keangkuhan' pengusaha hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini telah runtuh. Sekali lagi, Fahira memuji Anies bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya tetapi keteguhan hatinya dalam menegakkan aturan. 

Apresiasi lain kepada Anies juga disebutkan Fahira yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Katanya, terobosan terkait izin usaha yang dikeluarkan hanya perlu satu meski di dalamnya terdapat banyak unit usaha.

Artinya jika di satu lokasi ada beberapa unit usaha pariwisata, tetapi manajemennya sama. Maka, izin TDUP cukup satu. Sehingga semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika ditemukan pelanggaran di salah satu unit usahanya.

Ketentuan baru ini diartikan apabila satu unit usaha yang melanggar, maka unit usaha lain tidak aman. Pengawasan oleh pemda juga akan lebih mudah baik dalam perizinan serta kepastian usaha tercipta. Harapannya, para pengusaha tempat hiburan malam lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan berpikir dua kali jika melanggar. 

Sponsored

Seperti diketahui, Fahira memang telah mendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Pengusaha parsel bunga ini sangat aktif di akun twitternya untuk mendukung calon gubernur Anies Sandi.  

Berita Lainnya
×
tekid