sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Taksi online: Lumbung pelecehan perempuan

Sejumlah perempuan bersuara soal pelecehan seksual yang mereka alami saat naik Grab. Grab diminta lebih selektif menyaring mitra pengemudi.

Purnama Ayu Rizky Valerie Dante
Purnama Ayu Rizky | Valerie Dante Kamis, 18 Okt 2018 11:16 WIB
Taksi online: Lumbung pelecehan perempuan

“Sahabat saya dicium di bibir dan tak bisa berkutik karena takut dibunuh oleh sopir GrabCar. Kemudian, sopir itu memaksanya untuk memberi bintang lima saat masih berada di mobil. Itu artinya sopir telah menyelesaikan orderan sebelum sampai tujuan.”

Curahan hati itu terekam di akun Instagram Jakarta Feminist Group Discussion (JFGD), Minggu (7/10). Saya menghubungi teman saya yang bergiat di situ, Anindya Vivi pagi tadi. “Ya, memang benar kejadian itu. Aku sempat bikin ceritanya juga di Instagram pribadiku,” ujarnya.

Saya lantas menelusuri Instagram dan tak berselang lama, screenshot ini sudah disebarkan oleh sejumlah akun lain, termasuk @LambeOjol.

Sebelumnya, di hari yang sama, akun Instagram @dearcatcallers.id juga mengunggah pembicaraan salah satu penumpang perempuan dengan sopir GrabBike yang mengantarnya. Si supir mengaku terangsang secara seksual pada perempuan ini. Bahkan, ia mengajak penyintas untuk pulang bareng esok hari. Tak terima, perempuan itu mengancam akan melaporkan ucapan tak senonoh dari sopir. Alih-alih takut, sopir justru menggertak penyintas dengan mencarinya di rumah dan kantor.

Curhatan soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan pengemudi Grab./ Twitter

Dua hari setelahnya, @dearcatcallers.id kembali mengunggah kronologi pelecehan dengan terduga pelaku yang lain. Serupa gerakan #MeToo di AS, satu per satu penyintas menyuarakan tindak pelecehan dalam beragam bentuk yang mereka alami. Akun yang fokus menentang pelecehan seksual itu lantas menyebarkan informasi ini, dengan me-mention media sosial Grab.

Tindak pelecehan yang datang bertubi-tubi tersebut sebetulnya bukan hal baru. Februari 2018, Abk nyaris diperkosa Angrizal Noviandi, sopir tembak di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Ia yang mulanya ingin pergi ke bandara justru dibelokkan ke luar tol dan diraba-raba. Beruntung, ia bisa selamat dari upaya keji itu usai mengaku sedang hamil.

April 2018, perempuan asal Tambora berinisial Ss disekap, disiksa, dirampok, serta akan diperkosa saat tengah menumpang GrabCar di Jakarta Pusat. Tangan dan kakinya diikat menggunakan tali tas, sedang kepalanya ditutup dengan jaket milik pelaku. Sepanjang perjalanan, ia diminta menghubungi keluarga untuk mentransfer uang tebusan. Kalung dan duit melayang. Ia sendiri dikembalikan oleh pelaku, setelah tujuh jam disekap.

Sponsored

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan pengemudi taksi online./ Facebook

Apa kata manajemen Grab?

Saya menghubungi Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata untuk meminta pendapatnya terkait laporan-laporan itu, Jumat (12/10). Ia berdalih, tiap muncul laporan atau komplain dari pelanggan, manajemen akan langsung sigap menindaklanjuti. Sayangnya, dalam kasus yang belakangan jadi viral itu, manajemen justru tahu informasi bukan dari pelanggan langsung. Namun, dari unggahan teman pelanggan di media sosial.

Begitu mengetahui identitas penyintas, Grab langsung mengonfirmasinya. “Ya, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sih, karena kita ingin memastikan laporan itu benar atau tidak,” ungkapnya.

Setelah itu, Grab akan bertanya pada pihak pengemudinya. Jika memang ia mengakui perbuatannya, Grab segera mengganjar dengan saksi penangguhan sementara atau paling parah di-banned selamanya.

“Saat informasi yang kita terima itu tidak sinkron seperti kemarin, mitra pengemudi misalnya tidak mengakui dan dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian si passenger-nya mengakui benar terjadi, biasanya itu kita akan minta bertemu dengan masing-masing,” terangnya. Pertemuan itu pun hanya bisa terselenggara atas dasar konsinyasi bersama.

Namun, dalam kasus kemarin, imbuhnya, pelanggan mengaku sudah cukup puas dengan penjelasan dari Grab dan menerima permohonan maaf sopir. Keadaan menjadi berubah, ketika kejadian yang ia alami mendadak viral di media sosial. “Kita coba hubungi lagi, dan pelanggan bersedia bertemu. Namun, kami masih menunggu konfirmasi waktu dari pelanggan yang bersangkutan,” tuturnya.

Menurut Ridzki, bukan berarti Grab menjadikan jalur kekeluargaan sebagai cara penyelesaian satu-satunya. “Kami mendampingi dan jika pelanggan akan meneruskan ke pihak berwajib, kami akan terus dampingi dan fasilitasi,” tambahnya lagi.

Ilustrasi pengguna jasa Grab./ Reuters

Grab sendiri mengaku sudah maksimal mengantisipasi kejadian tak diinginkan termasuk pelecehan seksual. Dari pantauan saya, ada dua kontrol, yakni tombol darurat di aplikasi dan share my ride atau layanan untuk mengirim lokasi presisi dan rute perjalanan, ke keluarga atau teman di aplikasi chatting seperti WhatsApp. Fitur yang mirip share location itu dianggap Ridzki relatif memadai untuk kontrol bersama.

Dari sisi kontrol supir, ia bercerita, sedang berusaha merekrut orang yang sesuai dengan standar keamanan. “Misalnya dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” tuturnya.

“Itu saja, Pak,” tanya saya mengernyitkan kening.

“Ya, setidaknya, SKCK sekarang jadi standar yang dipakai nasional untuk menentukan apakah sopir punya catatan masa lalu yang terkait tindak kriminal atau tidak. Kami mau memastikan itu beres dulu,” tukasnya.

Namun, lanjutnya, SKCK bukan kontrol tunggal. Di Grab, ada pelatihan pengendaraan yang aman, pemaparan kode etik untuk sopir, cek kualitas kendaraan, serta verifikasi mitra pengemudi lewat pertemuan langsung dengan manajemen Grab.

Pertengahan tahun ini, terangnya, Grab juga memperkenalkan selfie authentication. Fitur ini membatasi sopir untuk bisa log in ke aplikasi apabila mereka sudah swafoto ke aplikasi dan sesuai dengan muka yang diregistrasi. Jadi akun tidak bisa dipakai orang lain.

“Itu saja, Pak?” desak saya lagi.

Grab menegaskan, upaya pencegahan itu memang kadang tak seindah praktiknya. Namun, ia enggan disebut pemadam kebakaran: ada kasus dulu, baru bertindak. “Kontrol, komunikasi, dan perbaikan, prosesnya kami lakukan sejak berdiri sih. Jadi, untuk kasus kemarin misalnya, kami betul-betul sudah tindak lanjuti langkah berikutnya. Hanya saja, karena keterbatasan ruang di media sosial, kami jadi tak bisa sedetail ini menjelaskan kronologi dan langkah yang kami ambil,” urainya.

Untuk saat ini, dia menjanjikan ruang interaktif dengan tim aduan yang siaga 24 jam untuk ditelepon, email, atau dihubungi lewat media sosial.

Terkait sanksi penangguhan sopir yang banyak dikritik publik, ia menampik itu tak jadi tindakan satu-satunya. “Hanya karena tak terbukti terus kami lepas. Tidak begitu. Kami akan terus memonitor lewat rekam jejak pengemudi yang bersangkutan. Kalau ke depannya ada indikasi dia melakukan hal yang sama berarti memang ada pola, ada kebiasaan. Kita akan evaluasi untuk terminate atau pemutusan hubungan kemitraan,” jelasnya.

Apa kata para perempuan?

Saya mewawancarai tiga perempuan yang aktif dalam isu-isu perempuan terkait tindak pelecehan seksual tersebut. Ada Olin Monteiro, aktivis perempuan dari Jakarta Feminist Group Discussion (JFDG), Anindya Vivi dari Hollaback Jakarta, sebuah ruang untuk berbagi cerita pelecehan seksual, serta Anita Dhewy, Pemimpin Redaksi (Pemred) Jurnal Perempuan.

Merespons keterangan manajemen Grab, Olin Monteiro menyesalkan upaya penanganan dari perusahaan asal Negeri Jiran itu.

“Grab tidak bisa sekadar meminta penyintas untuk datang lalu ngomong pelecehan yang ia alami. Mereka mungkin berada dalam kondisi trauma sehingga perlu mendapat pendampingan konseling yang komprehensif. Korban hanya bisa berbicara pada waktunya, ketika mereka sudah siap berbicara,” ujarnya.

Perempuan yang malang melintang di dunia perfilman ini menyarankan, Grab bisa menunjukkan empati pada semua penyintas dengan datang ke rumah, menyediakan konseling, mengambil kesaksian tertutup. Kalau perlu didampingi organisasi yang fokus di perempuan seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik misalnya,” ujar Olin lagi.

Ilustrasi protes perempuan pada pelecehan seksual di taksi online India./ India Today

Sementara, Anindya Vivi mengaku, kasus pelecehan seksual bukan hal baru baginya. Lebih dari 300 cerita yang disampaikan ke website atau aplikasi Hollaback, tuturnya, tak jarang bersumber dari taksi atau ojek online.

Namun, bukan berarti karena biasa, lantas dianggap wajar. “Ini harus diperhatikan, khususnya menyangkut keselamatan kita semua,” imbuhnya.

Ia menilai sanksi penangguhan sopir sebagai upaya yang tak akan cukup menghentikan perilaku pelecehan itu. Menurut perempuan asal Semarang ini, pihak Grab tentu mengantongi data lengkap karena laporan indikasi pelecehan membanjir dalam setahun belakangan. Sayang, Grab dianggap kurang terbuka dengan data itu.

“Percuma menangguhkan satu driver apabila driver yang lain juga memiliki perilaku sama. Baiknya mereka melakukan penyaringan yang lebih ketat juga memberikan pelatihan mengenai apa itu pelecehan seksual. Ini tidak hanya melindungi penumpang, karena kita tahu banyak driver taksi online perempuan yang mendapatkan pelecehan juga, baik dari sesama mitra maupun penumpang,” ujarnya.

Salah kalau kemudian Grab menilai, mekanisme pelaporan justru dengan menunggu korban berbicara. Dengan bersungut-sungut, Vivi berbagi cerita, salah satu alasan penyintas enggan berbicara karena mereka ragu dengan respons Grab. Baginya, tak salah jika penyintas jadi ragu. Sebab, untuk kasus yang kemarin saja, alih-alih mengambil tindakan memihak penyintas, Grab justru menawarkan diri melakukan mediasi dengan mempertemuan pelaku dan penyintas satu meja.

Senada, Anita Dhewy menyebut, respons Grab mempertemuan korban dengan pelaku yang pernah diusulkan belakangan menjadi bukti sesat pikir. Bukan tindakan tepat mempertemuan penyintas yang menderita trauma, sehingga dikhawatirkan bisa memperparah kondisi psikologisnya.

Di sisi lain, ia juga tak sepakat dengan sanksi penangguhan sopir. “Bisa jadi, penyintas justru akan makin trauma, ketika di luar sana, supir betul-betul mengancam, menekan, dan meneror penyintas. Apalagi nomor telepon penyintas pun sudah diktahui sopir itu. Jadi, justru bikin keadaan makin buruk. Para perempuan tak akan aman,” ungkapnya.

Sanksi penangguhan harus diikuti dengan sanksi lain. Ada empat masukan dari alumni S2 Kajian Gender Universitas Indonesia itu. Di antaranya, peningkatan keamanan dari sistem aplikasi, pendampingan penyintas dari sisi hukum dan psikologi, proses rekrutmen yang jauh lebih ketat, dan kode etik sopir yang berpihak pada pelanggan perempuan khususnya.

Vivi sepakat. Tips aman berkendara adalah tanggung jawab Grab, bukan pelanggan.

“Sulit bagi saya untuk bicara ini tapi yang bisa kita lakukan adalah selalu memberitahu detail perjalanan kita ke orang yang kita percaya, baik teman atau keluarga. Jika pulang ke rumah jangan bilang kalau itu rumah kamu ke sopir yang bersangkutan. Berbohonglah jika itu adalah rumah teman atau kekasih,” ujarnya.

Vivi sebetulnya tak ingin meletakkan tanggung jawab menjaga keselamatan dan keamanan berkendara pada pelanggan. Padahal, idealnya semua orang perlu bertanggung jawab atas keamanan ruang-ruang seperti taksi online atau ruang publik yang menjadi hak bersama.

Senada, Olin menyebut keamanan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk bagi sopir. “Pemberi layanan harus komprehensif memerhatikan kinerja dan kualitas mitranya. Kita sebagai konsumen sudah membayar jasa, jadi mestinya bisa mendapat servis yang baik,” tuturnya.

Menyalahkan perempuan sebagai orang yang paling bertanggung jawab, tuturnya, sama sesatnya seperti menyalahkan cara mereka berpakaian di tempat umum. Padahal, laki-laki juga punya tanggung jawab untuk memenuhi sikap antikekerasan seksual.

Cara negara lain mengatasi pelecehan seksual

Indonesia, khususnya Jakarta memang tak aman. Menurut riset Thomson Reuters Foundation yang terbit pada Oktober 2017, Jakarta menempati urutan ke-9 dari 10 kota besar di dunia yang paling berbahaya bagi perempuan. Salah satu indikatornya, yakni peluang kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan hingga pemerkosaan.

Pelecehan seksual di taksi online. Alinea.id.

Di Jakarta, pelecehan tak hanya terjadi di jalan atau ruang publik lain (street call harrasment), tapi juga taksi online. Kendati ada beleid yang jelas mengatur soal penyelenggaraan taksi online dalam Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2014, mulai dari identitas pengemudi, lampu tanda bahaya di atas kendaraan, identitas kendaraan, tapi ini tak jadi jaminan.

Jika dibandingkan dengan Inggris, dikutip BBC, mereka sangat ketat mengatur beleid taksi online. Bahkan, lantaran alasan keselamatan, pemerintah memutuskan tak memperpanjang izin Uber setempat pada 2017. Alasannya, Uber dianggap tak serius menangani pemeriksaan keamanan, hingga indikasi penyerangan terhadap perempuan.

Di Amerika Serikat, manajemen Uber tak sekadar memecat supir, tapi juga 20 pegawai di kantor mereka. Pemecatan ini menjadi tindak lanjut dari upaya bersih-bersih lingkungan kerja. Adapun 20 karyawan ini telah diselidiki oleh tim eksternal dari firma hukum Perkins Cole LLP, dan terbukti melakukan pelecehan seksual.

Dikutip dari CNN berdasar laporan TechCrunch, setidaknya ada 215 kasus pelecehan yang terjadi. Dari total 215 kasus, 100 karyawan dilepaskan dari tuduhan, 57 masih diselidiki, 31 orang masuk dalam kelas konsultasi dan pelatihan, 7 orang sisanya diganjar peringatan tertulis.

Sementara Malaysia juga menarik persoalan pelecehan seksual ini dalam tindak serius. Dikutip dari TechCrunch, setelah mencuat laporan dari salah satu perempuan Selangor soal tindak pelecehan yang ia alami saat sedang mabuk, manajemen Grab Malaysia segera memutus kemitraan dengan supir itu.

Untuk antisipasi lebih lanjut, mereka juga merilis fitur Panic Button, yang diarahkan langsung untuk menghubungi polisi jika ada masalah yang mencurigakan dalam kendaraan.

Berita Lainnya
×
tekid