sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan KPK atas laporan terhadap Erick dan Garibaldi Thohir

KPK belum terima laporan terkait dugaan skandal investasi Telkomsel ke perusahan GoTo dengan terlapor Erick dan Garibaldi Thohir.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 22 Feb 2023 09:22 WIB
Tanggapan KPK atas laporan terhadap Erick dan Garibaldi Thohir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan terkait dugaan skandal investasi Telkomsel ke perusahan GoTo dengan terlapor Erick dan Garibaldi Thohir. Erick merupakan Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI yang baru dan Garibaldi adalah Komisaris Utama GoTo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tidak ada berkas apapun terkait kedua nama di atas. Bahkan, laporan terkait kasus di atas, juga tidak ada dalam arsip maupun lemari di gedung lembaga antirasuah itu.

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh tidak ada," kata Ali saat dikonfirmasi Alinea.id, Selasa (22/2) malam.

Ali menyampaikan, KPK tetap membuka pintu seluas-luasnya bila ada masyarakat hendak melapor terkait dugaan korupsi dari para pejabat negara. Masyarakat diminta untuk tidak takut dan mengedepankan penegakkan hukum.

"Silakan bila masyarakat mengetahui ada dugaan korupsi di sekitarnya laporkan kepada KPK melalui sarana yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Humas LQ Indonesia Lawfirm Bambang Hartono menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah pihaknya mendapatkan surat kuasa khusus dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH). 

Surat kuasa tersebut perihal aduan masyarakat mengenai dugaan kerugian negara dalam pembelian saham GoTo oleh salah satu BUMN PT Telkom, yang diduga merupakan perbuatan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terlapor dalam aduan masyarakat ini adalah Erick Thohir selaku Menteri BUMN, Garibaldi Thohir selaku komisaris GoTo. 

Sponsored

"Laporan soal dugaan skandal investasi ini didasari oleh sejumlah bukti-bukti,” kata Bambang Hartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/2).

Dalam transaksi pada 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp2,1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

Lalu pada 18 Mei 2021, Telkomsel kembali membeli saham GoTo senilai 150 juta dolar AS (Rp2,1 triliun) yang dikonversi menjadi 29.708 lembar saham. Kemudian melakukan opsi beli lagi senilai 300 juta dolar AS (Rp4,2 triliun). 

Sehingga, Telkomsel telah membeli saham GoTo sebanyak 89.125 lembar senilai Rp6,3 triliun, di mana harga per lembar saham Rp70 juta atau 5.045 dolar AS.

Selain transaksi di atas, pada 29 Oktober 2021, PT AKAB melakukan perubahan Akta No 128. Terdapat perubahan status Garibaldi Thohir yang menjadi komisaris utama sekaligus pemegang saham Seri D GoTo sebanyak 1.054.287.487 lembar pada harga nominal Rp1 per lembar saham.

Kemudian Maret 2022, GoTo secara resmi mengumumkan IPO dengan harga penawaran Rp316 hingga Rp 346 per lembar. Sekarang harga GoTo per lembar Rp125 per tanggal 17 Februari 2023.

Menurut Bambang, hal itu menunjukan adanya kerugian negara dengan transaksi obligasi selama 3 tahun tanpa bunga yang diberikan oleh Telkomsel senilai Rp2,1 triliun sangat janggal. Transaksi pembelian saham GoTo Rp6,3 triliun ketika IPO berkisar Rp 316 hingga Rp346 per lembar.

“Sekarang harganya hanya 125 per lembar, maka capital loss, atau kerugian harga pasar sekitar 60 persen dari modal Rp6,2 triliun yaitu senilai Rp3,2 triliun. Anehnya ketika negara dirugikan, malah Garibaldi Thohir dijadikan komisaris utama dan mendapatkan 1 miliar lembar saham GoTo. Di sinilah kami adukan dugaan tindak pidana korupsi agar diusut tuntas,” ujar Bambang.

Berita Lainnya
×
tekid