sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tarik ulur status bencana nasional gempa Lombok

Sejumlah pihak mendesak pemerintah menetapkan status gempa bumi di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional.

Sukirno
Sukirno Senin, 20 Agst 2018 23:11 WIB
Tarik ulur status bencana nasional gempa Lombok

Sejumlah pihak mendesak pemerintah menetapkan status gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengirimkan surat khusus kepada Presiden Joko Widodo. DPRD Provinsi NTB meminta Presiden Jokowi menetapkan status bencana nasional atas gempa bumi yang terus terjadi di Lombok dan Sumbawa.

"Maka kiranya Bapak Presiden RI dapat menetapkan status bencana alam gempa bumi yang melanda NTB saat ini menjadi status bencana nasional," kata dia, Senin (20/8).

Pertimbangannya dalam rangka menindaklanjuti bencana gempa bumi yang terjadi di NTB khususnya di Pulau Lombok yang terjadi secara masif telah menelan korban meninggal dunia 469 orang dan ribuan penduduk kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi serta tinggal di dalam tenda-tenda darurat.

Bencana alam gempa bumi sebagaimana dimaksud telah berdampak luas dan masif di seluruh NTB baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa yang mengakibatkan rumah rusak berat, sedang dan ringan serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan oleh pemerintahan baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota se-NTB, menjadi lumpuh.

Untuk mempercepat memulihkan keadaan masyarakat maka penanganan pasca bencana rehabilitasi dan recovery terhadap dampak bencana alam gempa bumi memerlukan penanganan yang intensif dan komitmen kuat dari pemerintah.

Sikap pemerintah

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan status gempa di Lombok dan sekitarnya tidak akan dinaikkan menjadi bencana nasional, namun penangannya akan diintensifkan.

Sponsored

"Supaya tidak salah persepsi, kalau kita menyatakan bencana nasional berarti bencana itu adalah seluruh nasional RI dan menjadikan travel warning negara negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik. Maka penanganannya seperti bencana nasional," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.

Gempa bumi beruntun mengguncang Lombok sejak 3 pekan lalu dengan kekuatan yang cukup besar, terakhir gempa bumi kembali terjadi dengan kekuatan 6,9 SR pada Minggu (19/8) pukul 19.56 WIB menimbulkan guncangan keras di Lombok Timur dan Lombok Utara dengan intensitas VI-VII MMI (kuat).

"Kalau Inpres kan Instruksi Presiden kepada seluruh menteri dan jajaran ke bawah. Itu jauh lebih efektif dan kita punya pengalaman kebetulan pada saat gempa di Pidie, Aceh itu kan penangannya jauh lebih cepat. Inpres itu memberikan mandat kewenangan kepada Menteri PUPR, BNPB (Badan Nasional untuk melakukan penanganan itu. Pelaksanaan di lapangan melibatkan TNI/Polri supaya ada kaki di bawah itu, jadi supaya tidak salah karena begitu bencana nasional dampaknya luar biasa," tambah Pramono.

Pramono mengatakan Inpres itu masih dalam tahap finalisasi. "Hari ini finalisasi mudah-mudahan besok naik ke Presiden. Penanganannya persis dengan penanganan bencana nasional tapi kalau status itu harus ada kajian mendalam karena begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak," tutur Pramono.

Menteri PUPR dan BNPB dibantu dengan TNI Polri agar segera menangani kerusakan termasuk membangun sekolah, rumah ibadah, mengganti rumah rumah terdampak dengan pembagian ringan, sedang, dan berat sehingga penangannya seperti bencana nasional.

"Dana taktis dari BNPB, menteri keuangan, tapi yang pasti dana taktisnya mencukupi. Kerusakan rumah itu akan diganti range-nya Rp10juta, Rp25 juta, Rp50 juta. Sudah ada pendataan sementara tapi karena ada tambahan gempa dan sebagainya maka pasti bertambah," ungkap Pramono.

Menurut Pramono, bantuan dari beberapa negara sahabat juga sudah mengalir, tetapi memang ketika pihak asing menawarkan secara langsung kepada korban terdampak perlu ada keterlibatan negara.

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan bahwa inpres tersebut juga ditujukan agar tidak menimbulkan kepanikan dan travel warning dari negara-negara lain.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot, tapi kalau standar penanganannya sudah sama semua. Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita mengatakan bencana nasional, langsung (wisatawan) lari. Padahal treatment-nya sama saja," ujar Luhut.

Presiden sendiri sudah mengunjungi daerah tertimpa gempa di Lombok pada 13-14 Agustus 2018 lalu. Presiden antara lain meninjau bangunan RSUD Tanjung dan Pasar Tanjung, posko pengungsian di halaman Polsek Pemenang, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Data sementara yang berhasil dihimpun Posko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (20/8) pukul 10.45 WIB, tercatat 10 orang meninggal dunia, 24 orang luka-luka, 151 unit rumah rusak (7 rusak berat, 5 rusak sedang, 139 rusak ringan) dan 6 unit fasilitas ibadah.

Dari 10 orang meninggal dunia akibat gempa 6,9 SR berasal dari Kabupaten Lombok Timur 4 orang, Lombok Barat 1 orang, Sumbawa Besar 5 orang, dan Sumbawa Barat 1 orang. Tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, ESDM, dan relawan masih melakukan evakuasi.

Kendala listrik padam total menyebabkan komunikasi dan pendataan terhambat. Tercatat 101 kali gempa susulan sudah berlangsung dengan 9 kali gempa dirasakan hingga pukul 11.00 WITA pada hari ini. Masyarakat dihimbau tetap tenang dan waspada.

Saat kejadian gempa masyarakat banyak yang berada di luar rumah dan di pengungsian sehingga tidak menimbulkan banyak korban jiwa. Rasa trauma guncangan gempa, apalagi pada Minggu (19/8) siang terjadi gempa 6,5 SR di Lombok Timur menyebabkan masyarakat memilih berada di luar rumah.

Korban meninggal sebagian karena tertimpa bangunan roboh dan sebagian karena serangan jantung kaget menerima guncangan gempa yang keras.

Sumber: Antara

Berita Lainnya
×
tekid