Kejagung disarankan telusuri alat komunikasi dan medsos tersangka Jiwasraya
Penelusuran ini diyakini dapat membantu mengungkap transaksi tunai yang dilakukan para tersangka.

Penyidik Kejaksaan Agung disarankan untuk menelusuri jejak komunikasi para tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Pakar teknologi informasi Solichul Huda mengatakan, metode ini dapat membantu penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan dalam kasus ini.
"Penyidik Kejaksaan Agung harus segera menyita dan mengidentifikasi alat komunikasi serta akun media sosial para tersangka," kata Solichul Huda di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/1).
Menurutnya, metode ini akan membantu penelusuran transaksi keuangan yang tengah dilakukan kejaksaan, dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Dengan menelusuri alat komunikasi dan akun media sosial, Solichul meyakini penyidik dapat mengungkap transaksi yang dilakukan secara tunai.
"Audit PPATK akan kesulitan jika transaksi mencurigakan dilakukan dengan menggunakan uang tunai," kata Solichul.
Direktur Indonesia Efraud Watch itu menjelaskan, penelusuran ini dapat dilakukan melalui uji forensik perangkat komunikasi para tersangka, seperti telepon seluler, laptop, hingga personal computer atau pc.
Dari uji forensik tersebut, penyidik dapat menentukan bobot relasi orang-orang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Penyidik pun dapat memetakan komunikasi para tersangka dengan lawan bicaranya, sehingga terungkap hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini.
"Metode ini akan mempercepat siapa pelaku utama di balik kejahatan yang menyebabkan kerugian sangat besar ini," katanya.
Kejaksaan Agung memang tengah fokus menelusuri transaksi dan aset para tersangka dalam kasus ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.
Ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. (Ant)

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB
Caleg keluarga elite partai dan langgengnya politik kekerabatan
Jumat, 15 Sep 2023 16:25 WIB