sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tembus 1.954 kasus, Jakarta kembali cetak rekor harian Covid-19

Hingga kini, kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 165.842.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 23 Des 2020 19:57 WIB
Tembus 1.954 kasus, Jakarta kembali cetak rekor harian Covid-19

Kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta kembali memecahkan rekor pada hari ini, Rabu (23/12). Berdasarkan hasil pendataan Satgas Penanganan Covid-19, penambahan terkonfirmasi positif di Ibu Kota sebanyak 1.954 kasus.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 15.120 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.810 orang melakukan tes hari ini. Hasilnya, ditemukan 1.552 kasus positif Covid-19 dan 12.258 negatif. 

Namun, sebanyak 1.552 kasus positif Covid-19 tersebut bertambah 402 kasus setelah diakumulasi dengan data dari sebuah laboratorium Rumah Sakit (RS) TNI yang dilaporkan 10 hari terakhir.

"Total penambahan kasus positif sebanyak 1.954 kasus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI, Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12).

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 184.682. Jumlah orang yang melakukan tes PCR sepekan terakhir sebanyak 95.809. Jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 508. 

Hingga saat ini, total kasus konfirmasi di Ibu Kota sebanyak 165.842 kasus. Dari total kasus tersebut, 151.122 orang dinyatakan sembuh. Sementara itu, sebanyak 3.130 orang meninggal dunia.

Padahal, tingkat kematian di Indonesia sebesar 3%. Terkait positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,4%. Secara total, persentase kasus positif sebesar 8,5%. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSSB) masa transisi hingga 3 Januari 2021. Kebijakan tersebut, hasil pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan. 

Sponsored

"Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun," ucap Gubernur DKI, Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Senin (21/12).

Berita Lainnya
×
tekid