sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Temui Anies, Gus Miftah minta izin ceramah di klub malam Jakarta

Ceramah Gus Miftah di klub malam di Jakarta akan digelar perdana pada 8 Agustus 2019.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 23 Jul 2019 15:34 WIB
Temui Anies, Gus Miftah minta izin ceramah di klub malam Jakarta

Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah menyambangi kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam kunjungannya, Gus Miftah menemui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia meminta izin kepada orang nomor satu di DKI itu untuk bisa berceramah di sejumlah klub malam di Jakarta.

“Saya kulonuwun sama Pak Gubernur (Anies Baswedan) supaya lebih banyak lagi tempat-tempat dunia malam yang bisa saya masuki untuk mengenalkan Allah kepada mereka para pengunjung,” kata Gus Miftah di Masjid Fatahillah Balai Kota, Jakarta, Selasa, (23/7).

Gus Miftah mengungkapkan, dakwah pertamanya di klub malam di Jakarta akan diselenggarakan pada Kamis, 8 Agustus 2019. Rencananya, dakwah tersebut akan dimulai pada pukul 17.00 WIB. Pemilik klub malam, kata Gus Miftah, sudah mengizinkannya berceramah.

"Insya Allah besok tanggal 8 Agustus 2019 jam 17.00 WIB, saya akan mengawali pengajian di salah satu klub di Jakarta dan sudah diizinkan oleh owner-nya," ucap Gus Miftah.

Sponsored

Menindaklanjuti rencana Gus Miftah itu, Gubernur DKI Anies Baswedan, mengatakan Gus Miftah sebetulnya tak perlu izin ketika hendak mengadakan pengajian. Sebab, itu menjadi hak pribadi Gus Miftah. Anies mengaku sudah tentu mengizinkan niat baik Gus Miftah tersebut. 

Anies menambahkan, dirinya berharap pengajian yang digelar Gus Miftah tentu akan memberikan manfaat bagi banyak orang, terutama pengunjung setia klub malam tersebut.

“Iya itu hak pribadi, tidak perlu izin sebetulnya. Kan memang tidak perlu surat izin untuk memberikan tausiyah, jadi itu boleh. Malah kita bersyukur, mudah-mudahan nanti pesan dari Gus Miftah akan lebih banyak bermanfaat dan hikmahnya bagi banyak orang,” ujar Anies.

Berita Lainnya
×
tekid