Tersangka penipuan penyewaan mobil Jessica Iskandar jadi buronan internasional
Polisi menyatakan Christopher Sfefanus Budianto berada di luar negeri, sehingga diajukan red notice untuk mendeteksi pergerakannya di LN.

Polisi menetapkan tersangka penipuan penyewaan mobil yang dialami artis Jessica Iskandar sebagai buron internasional. Pengajuan red notice pun telah diajukan Polri.
"Telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan paspor dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Rabu (14/6).
Pelaku penipuan tersebut atas nama Christopher Sfefanus Budianto. Penyidik telah memanggilnya untuk dimintai keterangan, namun tidak pernah dipenuhi.
Polisi menyatakan Christopher Sfefanus Budianto berada di luar negeri, sehingga diajukan red notice untuk mendeteksi pergerakannya di luar negeri.
"Kami sudah berupaya melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri," ungkapnya, seperti dilansir dari laman resmi Polri.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB