sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Datangi Komnas HAM, tim hukum Lukas Enembe kecewa dengan sikap komisioner

Saat mendatangi Komnas HAM, para komisoner enggan bertemu meski berada di kantor.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 02 Feb 2023 20:49 WIB
Datangi Komnas HAM, tim hukum Lukas Enembe kecewa dengan sikap komisioner

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), mengaku kecewa dengan sikap komisoner Komnas HAM yang menolak menemui mereka pada Kamis (2/2). Pangkalnya, saat mendatangi Komnas HAM, para komisoner enggan bertemu meski berada di kantor.

Adapun kedatangan THAGP hari ini ialah untuk mempertanyakan tindak lanjut aduan mereka di Komnas HAM terkait perlakuan yang diterima Lukas sejak ditangkap penyidik KPK.

Menurut Ketua Tim Non Litigasi THAGP Emanuel Herdyanto, pihaknya sebelumnya melaporkan KPK ke Komnas HAM, Kamis (19/1). Aduan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran menghalangi upaya penanganan kesehatan Lukas Enembe.

Menurut Emanuel, KPK melanggar hak asasi manusia yang diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Lembaga antirasuah itu tidak juga mengabulkan permohonan Lukas untuk berobat ke Singapura.

"Nah, setelah dua minggu kami melaporkan, sampai saat ini kami dan keluarga tidak mendapat pemberitahuan apa yang telah dikerjakan. Malah yang kami baca di media, Komnas HAM bertemu dengan KPK dan mengatakan (bahwa) Pak Lukas dirawat dengan baik. Buktinya apa? Selesai pernyataan Komnas HAM itu, besoknya Pak Lukas kembali dibantarkan. Artinya, mereka tidak menindaklanjuti apa yang kami laporkan," ujar Emanuel di Komnas HAM, Kamis.

Emanuel mengatakan, saat tiba di kantor Komnas HAM, pihaknya bertemu dengan dua orang penyidik Komnas HAM. Ia pun bertanya kepada penyidik tersebut mengenai apa yang telah dilakukan oleh lembaga pembela HAM tersebut.

Namun, kata Emanuel, penyidik tersebut hanya mengaku jika Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK.

"Bagaimana urusan penegakan HAM selesai dengan koordinasi. Ini korbannya ada di sebelah (KPK), bukan di Papua, bukan di Amerika. Tinggal jalan kaki pun sampai," ungkap Emanuel dengan nada kesal.

Sponsored

Padahal, Komnas HAM punya wewenang untuk melihat kondisi Lukas Enembe di Rutan KPK.

"Karena tugas Komnas HAM adalah, kalau ada aduan, mereka temui korban. Kenapa misalnya korban-korban pelanggaran HAM lain aduanya ditindaklanjuti, yang ini tidak?" tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Komnas HAM berjanji bahwa akan ada dua komisoner yang akan menemui mereka. Namun, sekira pukul 16.00 WIB, dua penyidik tadi kembali mendatangi Emanuel dan menyampaikan bahwa para komisoner Komnas HAM telah pulang ke rumah masing-masing.

Dua penyidik tersebut juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan KPK terkait kondisi Lukas Enembe. Emanuel pun mengaku kecewa dengan sikap komisoner tersebut yang enggan mendatangi mereka dan hanya mengutus dua penyidiknya.

"Ini adalah lembaga penegakan hak asasi manusia. Kita melaporkan pelanggaran hak asasi, lalu yang menjawab penyidik. Apa hubungannya? Yang menjawab (seharusnya) adalah komisonernya," tutur Emanuel.

Oleh sebab itu, Emanuel mengatakan THAGP bersama keluarga akan terus berada di Komnas HAM sampai komisoner mendatangi mereka.

"Apa susahnya menemui Pak Lukas? Pak Lukas sakit dan itu kami sertakan bukti-bukti keterangan medis dari RSPAD tanggal 11 Januari yang menyatakan Pak Lukas sakit. Tinggal dijalankan, mereka (komisoner) mendatangi Pak Lukas, pastikan Pak Lukas sakit, keluarkan rekomendasi, benarkah orang sakit ditahan di rutan seperti itu," tandas Emanuel.

Berita Lainnya
×
tekid