sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bertambah, transaksi mencurigakan kasus Jiwasraya jadi 55 ribu

Kejagung tengah mendalami 55 ribu transaksi mencurigakan terkait Jiwasraya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 13 Jan 2020 21:12 WIB
Bertambah, transaksi mencurigakan kasus Jiwasraya jadi 55 ribu

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menemukan transaksi mencurigakan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Sebelumnya, Kejagung mendalami 5000 transaksi mencurigakan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman mengungkapkan terdapat 50.000 transaksi kembali didalami.

"Transaksinya, dari perkembangan ini, dari 5000 menjadi 55.000 transaksi. Itu masih saham," ujar Adi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Dari pemeriksaan sebelumnya, terhadap 5000 transaksi mencurigakan. Adi mengungkapkan masih belum menuntaskan pemeriksaan.

Penyidik, sambung Adi, membutuhkan waktu yang tak sedikit untuk menelaah ribuan transaksi itu. Apalagi, kini jumlahnya bertambah menjadi puluhan ribu.

"Tolong dimaklumi, tolong dipahami, biarkan kami bekerja, berikan kami kesempatan, kami pasti akan menyelesaikan kasus ini," tutur Adi.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung tengah menelusuri 5000 transaksi yang pernah dilakukan PT Jiwasraya (Persero). Penelusuran tersebut untuk mencari bukti kejanggalan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sponsored

"Kami masih membedah dulu lebih dari 5000 transaksi yang. Jadi kami perlu waktu untuk memilah mana transaksi bodong, mana transaksi yang digoreng, mana transaksi yang benar," ujar Burhanuddin di Komplek Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).

Berita Lainnya
×
tekid