sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Uji emisi gratis di lima lokasi UPPKB

Ditjen Hubdat menyerahkan 5 unit Alat Uji Smoke Tester dan CO/HC tester.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 13 Sep 2023 17:24 WIB
Uji emisi gratis di lima lokasi UPPKB

Pengujian emisi kendaraan akan dilakukan di lima lokasi untuk mengendalikan polusi udara dengan uji emisi kendaraan. Semua lokasi merupakan Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Hal ini terlihat dari sikap Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang meminjamkan alat pemeriksaan laik fungsi kendaraan bermotor non statis. Peminjaman dilakukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Melihat permasalahan polusi yang semakin buruk di Jakarta, keputusan untuk menggiatkan uji emisi kendaraan menggunakan alat pemeriksaan uji laik fungsi kendaraan bermotor jadi salah satu upaya dari bidang transportasi untuk memperbaiki kualitas udara," ujar Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Tarma dalam keterangan, Rabu (13/9).

Ada pun, Ditjen Hubdat menyerahkan 5 unit Alat Uji Smoke Tester dan CO/HC tester. Penyerahan ini ditandatangani oleh Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Tarma dan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak.

"Dengan adanya 5 unit alat uji smoke tester ini, harapannya akan lebih banyak kendaraan di Jakarta yang diuji emisi, selain itu akan ada 5 titik pengujian emisi yang bisa didatangi oleh masyarakat," tutur Harlem Simanjuntak.

1.UPPKB Kedaung Angke di Terminal Kalideres

2.UPPKB Ujung Menteng di Terminal Pulogebang 

3.UPPKB Pulo Gadung di Terminal Rambutan

Sponsored

4.UPPKB Jagakarsa di UPPKB Jagakarsa M.Khafi 2

5.UPPKB Cilincing di Terminal Tj.Priok dan Tanah Merdeka

Sebagai informasi, uji emisi yang dilakukan menggunakan alat pemeriksaan laik fungsi ini bersifat gratis. 

"Uji emisi ini gratis, jadi masyarakat silakan datang ke salah satu lokasi pengujian kendaraan," pungkas Harlem.

Berita Lainnya
×
tekid