sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Update Covid-19, 10 April 2022: Kasus positif bertambah 1.071, kematian bertambah 29

Catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan kasus kematian akibat Covid-19 tersebar di Jawa Timur dengan 6 kematian.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Minggu, 10 Apr 2022 18:48 WIB
Update Covid-19, 10 April 2022: Kasus positif bertambah 1.071, kematian bertambah 29

Kasus positif dan kematian akibat pandemi Covid-19 masih terjadi hingga Minggu (10/4). Kabar baiknya, kasus kematian mencapai angka terendah sejak awal tahun dengan hanya 29 kematian. Sementara itu kasus positif bertambah 1.071 kasus.

Catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan kasus kematian akibat Covid-19 tersebar di Jawa Timur dengan 6 kematian, disusul Jawa Tengah dan Yogyakarta masing-masing dengan 5 kematian, Kalimantan Utara dan Jakarta dengan masing-masing 3 kematian, Aceh dan Kalimantan Timur masing-masing 2 kematian, terakhir Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara masing-masing satu kematian.

Kemudian jumlah kasus positif terbanyak ada di DKI Jakarta dengan 370 kasus, Jawa Barat 233 kasus, dan Banten dengan 104 kasus.

Penambahan kasus ini membuat 155.626 orang dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Sebanyak 6,03 juta orang dinyatakan positif Covid-19 dengan 5,8 juta di antaranya sembuh. Kasus aktif nasional saat ini tersisa 72.679.

Turunnya angka kasus Covid-19 ini membuat pemerintah memperbolehkan kembali kebijakan mudik menyambut lebaran 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan menyiapkan dana Rp10 miliar untuk program mudik gratis 2022 sebagai langkah mengurangi pemudik dengan sepeda motor. 
Sayangnya, mudik gratis ini hanya berlaku untuk para pemudik dengan tujuan kota-kota di Jawa Barat. Mudik gratis akan berlangsung 29-30 April 2022 dengan kuota 10.500 orang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiadi, menyebutkan berdasarkan kajian yang telah dilakukan Kemenhub total ada 85 juta orang akan melakukan mudik tahun ini dengan 14 juta orang di antaranya berasal dari Jabodetabek.

Peserta mudik gratis harus memenuhi persyaratan yang mengacu pada surat edaran terkait mudik 2022 yakni sudah melakukan vaksin booster. Jika belum, pemudik yang baru vaksin dua kali harus menunjukkan hasil negatif antigen. Sementara yang baru melakukan vaksinasi satu kali harus menunjukkan hasil negatif PCR. 

Setiap vaksinasi akan divalidasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Bagi yang tidak memiliki ponsel, wajib membawa sertifikat vaksinasi dalam bentuk fisik.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid