sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wakil Gubernur Jabar dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan

Dugaan penipuan yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum terkait pengerjaan proyek senilai Rp3,9 miliar.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 26 Nov 2019 20:51 WIB
Wakil Gubernur Jabar dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan ke Diretktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penipuan. Pelapor Budi Santoso yang berprofesi sebagai kontraktor, menyebut dugaan penipuan yang dilakukan Uu terkait dengan pengerjaan proyek senilai Rp3,9 miliar.

Budi mengatakan, dirinya telah melaporkan Uu pada 2018 lalu. Namun saat itu polisi tak memproses laporan tersebut karena tak didukung bukti kuat.

"Penyidik bilang tidak ada tindak pidananya. Sekarang kita punya data baru," kata Budi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/11).

Dia menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan Uu terjadi saat Uu menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya pada 2017 lalu. Saat itu, Uu menunjuknya untuk melakukan pekerjaan 13 proyek renovasi, di antaranya renovasi Masjid Agung Baiturrahman, Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan "Allah Maha Besar" di Jalan Ciawi, hingga rumah tinggal pribadi.

Uu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017 atas penunjukan perusahaan Budi dalam proyek-proyek tersebut. Budi mengaku telah mengajukan pinjaman kepada perbankan untuk membiayai proyek tersebut.

Namun Uu justru mencabut SK tersebut setelah semua pekerjaan proyek selesai. Proyek tersebut juga ditawarkan kepada kontraktor lain.

"Tiba-tiba ditenderkan dan diberikan ke kontraktor yang lain, padahal kita sudah memegang SK bupati saya sebagai ketua pelaksana lalu SPK (surat penunjukkan) juga kita pegang,” kata Budi.

Dia mengaku telah mengajak Uu menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Namun, kata dia, mediasi tersebut tidak kunjung menemui titik temu.

Sponsored

Pihaknya kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Jawa Barat pada 2018 lalu. Namun proses hukum kasus itu terhenti karena tak memiliki bukti kuat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus yang menjerat orang nomor dua di Provinsi Jawa Barat itu tidak serta merta langsung dibuka kembali meski ada bukti baru.

Menurut Trunoyudo, penyidik Ditreskrimum akan menguji lebih dulu bukti baru yang dibawa oleh Budi serta kuasa hukumnya.

"Kalau sekarang bawa bukti baru, lalu membuka perkara tersebut, itu otoritas ada pada penyidik. Polisi melayani dalam hal ini penyidik akan menguji penyelidikan kembali dan ini berdasarkan bukti baru," kata Trunoyudo. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid