sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bawaslu kebut investigasi surat suara tercoblos di Malaysia

Bawaslu menargetkan investigasi rampung sebelum pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) digelar di Negeri Jiran. 

Robi Ardianto
Robi Ardianto Jumat, 12 Apr 2019 17:16 WIB
Bawaslu kebut investigasi surat suara tercoblos di Malaysia

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohammad Afifuddin berharap proses investigasi video surat suara tercoblos di Malaysia bisa segera dituntaskan. Menurut Afif, Bawaslu menargetkan investigasi rampung sebelum pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) digelar di Negeri Jiran. 

"Secepatnya (selesai) sampai tanggal 13 (April) sebelum hari H. Hari H yang dimaksud yaitu hari pemungutan suara di sana (Malaysia) untuk di  TPS (tempat pemungutan suara)," kata Afif kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/4). 

Sebelumnya, beredar video penggerebekan gudang surat suara di kawasan Kajang, Selangor Malaysia. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah surat suara tercoblos pada kolom pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan dua caleg Nasdem.

Afif mengatakan, Bawaslu belum mendapatkan perkembangan kabar dari tim yang diterjunkan langsung untuk menginvestigasi ke Malaysia. "Dari KPU Komisionernya Pak Hasyim Ashari dan Pak Ilham Saputra sedangkan dari Bawaslu Bu Ratna Dewi Pettalolo," katanya. 

Sponsored

Investigasi juga dilakukan terhadap salah satu foto viral yang menyebut salah satu anggota Panwaslu di Malaysia merupakan pendukung 02. "Informasi yang dimaksud (telah) dibantah oleh yang bersangkutan. Kami sudah menyampaikan untuk memberikan konfirmasi bahwa itu tidak benar," ujarnya. 

Afif menjelaskan, hasil kajian Bawaslu menunjukkan bahwa pemungutan suara via pos rawan dimanipulasi ketimbang via kotak suara keliling (KSK) atau pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (TPS). "Potensi kerawanan yang kami identifikasi paling susah dijangkau oleh pengawas yang terbatas yaitu surat suara dengan pos," katanya.

Saat ini, lanjut Afif, Bawaslu dan KPU sedang menginvestigasi untuk memastikan  apakah surat suara yang bermasalah itu dicetak oleh KPU. "Seandainya itu dicetak oleh KPU kok bisa keluar dari penyimpanan yang resmi? Padahal, menurut keterangan teman-teman KPU (surat suara) disimpan di KBRI," katanya. 
 
Berangkat dari kasus itu, Afif mengatakan, Bawaslu bakal memastikan pengamanan surat suara di luar negeri diperketat. "Pasti (diperketat). Kami sudah koordinasi dengan polisi dan otoritas di Kementerian Luar Negeri," imbuhnya. 

Berita Lainnya
×
tekid