sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi-Prabowo diharapkan hadir di sidang perdana MK

Prabowo meminta para pendukungnya tidak berbondong-bondong ke MK.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 13 Jun 2019 14:22 WIB
Jokowi-Prabowo diharapkan hadir di sidang perdana MK

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono berharap calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto hadir dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (14/6) besok. Menurut Fajar, kehadiran keduanya bisa menurunkan tensi politik. 

"Kalau harus sih, tidak ya. Karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tapi kalau hadir ya alhamdulilah kan begitu bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi. Itu bisa bertemu dan mudah-mudahan itu menyejukkan kita," kata Fajar di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis(13/6).

Persidangan pendahuluan PHPU Pilpres 2019 akan digelar pukul 09.00 WIB. Fajar menjelaskan sidang pendahuluan besok hanya beragendakan mendengar pokok permohonan dari Tim Hukum Prabowo-Sandi selaku penggugat hasil Pilpres 2019.

"Jadi hanya mendengarkan (pokok permohonan), yang pasti MK kemarin sudah menyiapkan salinan permohonan (Tim Hukum Prabowo-Sandi) dan KPU sudah menyiapkankan jawaban termohon kemarin. Hari ini (hanya) melengkapi," ujarnya.

MK telah menetapkan sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 besok. Jika permohonan diterima, MK bakal menggelar sidang lanjutan pada periode 17-21 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan alat bukti.

Pada periode 24-27 Juni hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara. Sidang pembacaan putusan dijadwalkan paling lambat digelar pada 28 Juni 2019.

Jelang sidang MK, Prabowo meminta para pendukungnya tidak berbondong-bondong menyambangi Gedung MK untuk berunjuk rasa. Lewat sebuah rekaman video, Prabowo meminta para pendukung bersabar dan menyerahkan proses hukum kepada tim hukum yang telah ia tunjuk. 

"Kami memutuskan untuk menyerahkan melalui jalur hukum dan jalur konstitusi. Karena itu, saya dan saudara Sandiaga Uno memohon, pendukung-pendukung kami tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," ujar dia. 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid