Polri terbitkan SKCK untuk Ganjar dan Cak Imin
SKCK menjadi salah satu syarat administratif bagi kandidat pilpres.

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sampai saat ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres), yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Sabtu (16/9).
SKCK untuk Ganjar dan Cak Imin, sapaan Muhaimin, diterbitkan pada Kamis (14/9). Ramadhan enggan merinci nomor SKCK yang diterbitkan.
Diketahui, Ganjar merupakan bakal capres yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Adapun Cak Imin, yang akan berpasangan dengan Anies Baswedan, didukung Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan Polri sebagai bukti yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. SKCK menjadi salah satu dokumen yang harus disertakan para calon peserta pilpres saat hendak mendaftar ke KPU.
Di sisi lain, KPU dijadwalkan membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden-wapres 2024 pada 19 Oktober-25 November 2023. Namun, diusulkan dimajukan menjadi 10-16 Oktober.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB