close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lahan di Kampung Telagasari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (3/11/2024)./Foto Instagram @a.amran_sulaiman
icon caption
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lahan di Kampung Telagasari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (3/11/2024)./Foto Instagram @a.amran_sulaiman
Peristiwa
Senin, 07 Juli 2025 20:20

DPR dukung tambahan anggaran pertanian Rp10 triliun

Komisi IV mendukung penuh usulan anggaran tambahan Rp10 triliun untuk pengembangan bibit strategis dan peningkatan produksi komoditas yang masih diimpor.
swipe

Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp10 triliun untuk program multi-tahun yang akan difokuskan pada pengembangan bibit komoditas strategis dan peningkatan produksi pangan nasional.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menjelaskan bahwa alokasi tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor komoditas penting seperti bawang putih, kedelai, dan gandum. Selain itu, program ini juga menyasar pengembangan bibit unggul untuk komoditas strategis perkebunan, seperti tebu, kelapa dalam, kopi, kakao, mete, pala, dan lada.

“Komisi IV mendukung penuh usulan anggaran tambahan Rp10 triliun untuk pengembangan bibit strategis dan peningkatan produksi komoditas yang masih diimpor. Ini langkah penting untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional,” ujar Titiek Soeharto dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian juga memaparkan rincian Pagu Indikatif Belanja Kementerian Pertanian Tahun 2026 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, dengan total anggaran awal sebesar Rp13,75 triliun. Komisi IV turut mencermati rencana Kementerian Pertanian untuk mengusulkan penyesuaian pagu menjadi sebesar Rp44,64 triliun.

Rincian anggaran tersebut meliputi berbagai unit kerja eselon I di Kementerian Pertanian, seperti Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian yang menerima alokasi terbesar senilai Rp6,38 triliun.

Titiek juga meminta agar Kementerian Pertanian menyampaikan secara rinci rencana program dan kegiatan yang akan didanai dari anggaran tersebut. Selain itu, setiap masukan dan catatan dari rapat kerja juga diharapkan segera ditindaklanjuti.

“Komisi IV DPR RI akan melakukan pendalaman bersama-sama Eselon | Kementerian Pertanian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Titiek.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan