Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipercepat melalui skema kerja paralel. Penyiapan lahan, konstruksi rumah, hingga pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dijalankan bersamaan agar penyintas dapat segera memiliki hunian yang aman, layak, dan mendukung kehidupan baru mereka.
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan lahan seluas 198,92 hektare pada 55 lokasi. Pembangunan mencakup 6.220 unit di Aceh, 919 unit di Sumatera Utara, dan 813 unit di Sumatera Barat sebagai tahap awal dari rencana pembangunan huntap relokasi terpusat atau komunal hingga 2027.
Percepatan pembangunan dilakukan dengan memaksimalkan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026. Setiap tahapan yang dapat dikerjakan bersamaan dijalankan secara simultan agar pekerjaan tidak tertahan karena harus menunggu proses lain selesai.
Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan dan Tata Ruang Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian mengatakan pola kerja tersebut diterapkan untuk memangkas waktu pembangunan tanpa mengabaikan kesiapan setiap lokasi.
“Di sini kita lakukan secara paralel. Jadi tidak menunggu yang satu selesai baru yang lain memulai, tapi kita laksanakan secara simultan,” kata Teddy dalam Rapat Percepatan Rencana Induk pada Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di , Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan persetujuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, pembangunan fisik dapat dimulai apabila telah tersedia surat penyerahan awal lahan dari pemilik kepada pemerintah daerah. Sementara itu, proses sertifikasi dan penyelesaian status hukum tanah tetap dilanjutkan secara paralel.
Di lapangan, pekerjaan pematangan lahan, pembangunan huntap, serta pembangunan PSU dilaksanakan secara bersamaan. Komponen seperti pintu, jendela, dan baja ringan juga dapat difabrikasi lebih dahulu sebelum dipasang di lokasi untuk mempersingkat waktu konstruksi.
Pembangunan infrastruktur pendukung turut dipercepat melalui penggunaan komponen pracetak, termasuk U-Ditch untuk saluran drainase. Dengan demikian, pekerjaan jalan lingkungan dan drainase dapat segera dilanjutkan setelah komponen tersedia di lokasi.
Kesiapan pelaksanaan terus diperkuat melalui proses pengadaan. Per 13 Agustus 2026, sebanyak 48 dari 50 paket jasa konstruksi serta jasa konsultan pengawasan atau manajemen konstruksi telah ditayangkan dalam proses pengadaan.
Kementerian PKP juga memastikan setiap rumah yang dibangun memiliki calon penghuni yang jelas. Pemerintah daerah diminta menyiapkan surat keputusan penetapan lokasi serta data penerima berbasis nama dan alamat atau by name by address agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan penyintas.
“Jadi, setiap desa ini sesuai dengan total kebutuhan unit dan daya tampung lahan yang tersedia, kita sudah mintakan SK penetapan lokasi dari kepala daerah. Begitu juga dengan BNBA. Jadi, kita memastikan bahwa jumlah unit yang akan kita bangun itu sudah pasti akan terhuni oleh masing-masing calonnya,” ujar Teddy.