close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi anak sekolah. Foto Unsplash.
icon caption
Ilustrasi anak sekolah. Foto Unsplash.
Peristiwa
Senin, 10 Agustus 2026 13:18

Pergantian buku pelajaran dinilai berisiko boros anggaran

JPPI mengingatkan pemerintah agar pergantian buku pelajaran tidak menjadi proyek pengadaan massal yang membebani anggaran dan mutu pendidikan.
swipe

Rencana pemerintah memperbaiki dan menetapkan ulang buku pelajaran jenjang SD hingga SMA mendapat sorotan. Pemerintah diminta tidak menjadikan pergantian buku secara besar-besaran sebagai kebijakan rutin setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai persoalan utama pendidikan Indonesia saat ini bukan kekurangan buku baru, melainkan rendahnya kualitas pembelajaran. Pergantian buku dinilai tidak akan otomatis meningkatkan mutu pendidikan jika persoalan guru, literasi, numerasi, fasilitas, dan proses belajar di kelas tidak dibenahi.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan Indonesia seperti terjebak dalam pola pergantian kebijakan pendidikan setiap pergantian pemerintahan. “Kita seperti terjebak dalam tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku. Tetapi setelah berbagai buku baru dicetak dan anggaran besar dikeluarkan, kualitas pendidikan kita tetap menghadapi persoalan yang sama,” kata Ubaid, Senin (10/8).

Menurut dia, buku ajar tetap perlu dievaluasi untuk memastikan materi sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, mudah dipahami, relevan, inklusif, serta mampu melatih kemampuan berpikir kritis. Namun, evaluasi tidak semestinya langsung diterjemahkan menjadi pencetakan ulang jutaan buku di seluruh Indonesia.

Ubaid meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan audit menyeluruh terhadap buku yang saat ini digunakan. Audit tersebut harus menentukan buku yang memang sudah tidak layak, buku yang cukup direvisi sebagian, dan buku yang masih dapat digunakan. “Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu,” tegasnya.

JPPI juga mengingatkan agar proses penyusunan dan pengadaan buku tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun bisnis. Penyusunan buku dinilai perlu melibatkan guru, akademisi, ahli mata pelajaran, ahli pedagogi, ahli perkembangan anak, kelompok pendidikan inklusif dan disabilitas, serta masyarakat sipil.

Selain itu, buku perlu diuji coba kepada guru dan siswa dari berbagai daerah. Pemerintah juga diminta transparan mengenai buku yang akan diganti, kebutuhan anggaran, pihak yang menyusun dan menilai, hingga mekanisme pencetakannya untuk mencegah pembenahan buku berubah menjadi proyek pengadaan.

“Kalau setiap lima tahun kita mengganti buku, tetapi kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar anak tetap rendah, berarti yang bermasalah bukan sekadar bukunya, tetapi sistem pendidikannya. Jangan sampai pendidikan Indonesia kaya proyek, tetapi miskin prestasi,” tutur Ubaid.

img
K.P. Wahidin
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan