Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Haryadi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk keberanian politik dan keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan Indonesia.
“Saya, atas nama Komisi XII DPR, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, keputusan presiden mencerminkan komitmen negara untuk berpihak pada masa depan ekologi bangsa, bukan semata-mata pada keuntungan ekonomi jangka pendek.
“Ini adalah bukti presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” katanya.
Bambang menegaskan Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Karena itu, pencabutan izin tambang di kawasan tersebut dinilainya sebagai simbol keberanian politik demi menjaga kehormatan Indonesia di mata dunia.
“Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara,” ujarnya.
Namun ia juga menegaskan pencabutan izin ini bukan akhir dari proses. Komisi XII DPR akan mengawal dua agenda penting ke depan yakni pemulihan ekologis di area bekas tambang, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemberian izin di kawasan konservasi serta pulau-pulau kecil.
“Langkah ini adalah pesan kuat presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” tutur Bambang.