Pejabat Thailand pada hari Rabu mengatakan mereka berencana untuk memperketat peraturan penjualan ganja setelah kasus wisatawan yang mencoba menyelundupkan obat terlarang itu ke luar negeri meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja pada tahun 2022, yang telah meningkatkan pariwisata dan pertanian Thailand serta memunculkan ribuan toko. Namun, negara itu menghadapi reaksi keras publik atas tuduhan bahwa kurangnya regulasi telah membuat obat terlarang itu tersedia untuk anak-anak dan menyebabkan kecanduan.
Partai Pheu Thai yang berkuasa telah berjanji untuk mengkriminalisasi obat terlarang itu lagi, tetapi menghadapi perlawanan keras dari mitranya dalam pemerintahan koalisi yang mendukung dekriminalisasi tersebut.
Menteri Kesehatan Thailand Somsak Thepsutin mengatakan dalam konferensi pers bahwa para pejabat bermaksud untuk meluncurkan regulasi baru dalam beberapa minggu mendatang yang akan memperketat kontrol terhadap penjualan ganja, termasuk mewajibkan toko untuk menjual ganja hanya kepada pelanggan yang memiliki resep dokter.
Ia menekankan bahwa membawa ganja keluar dari negara itu tanpa izin dari pihak berwenang merupakan tindakan yang melanggar hukum Thailand.
Pejabat bandara mengatakan mereka telah memperketat pemeriksaan untuk mendeteksi upaya penyelundupan, seraya menambahkan bahwa sebagian besar orang yang kedapatan membawa ganja dalam koper mereka adalah warga negara asing, terutama warga negara India dan Inggris.
Minggu lalu dua wanita muda Inggris ditangkap di Georgia dan Sri Lanka atas tuduhan upaya penyelundupan ganja setelah mereka terbang ke sana dari Thailand, menurut media Inggris.
Pemerintah Inggris mengatakan operasi gabungan dengan Thailand pada bulan Februari menghasilkan lebih dari 2 ton ganja yang disita dari penumpang pesawat. Dikatakan bahwa sejak Juli tahun lalu, lebih dari 50 warga negara Inggris telah ditangkap di Thailand karena berupaya menyelundupkan ganja.
Dikatakan juga ada peningkatan dramatis dalam jumlah ganja yang dikirim ke Inggris dari Thailand melalui pos sejak dekriminalisasi pada tahun 2022.
Pada bulan Maret, otoritas imigrasi dan polisi mengatakan 22 koper berisi total 375 kilogram ganja disita, dan 13 orang asing, sebagian besar warga Inggris, ditangkap di bandara internasional di Pulau Samui.
Pejabat Thailand mengatakan para tersangka disewa untuk melakukan perjalanan ke Thailand sebagai turis, kemudian melakukan perjalanan ke Samui, tujuan wisata populer, di mana mereka akan menunggu di akomodasi yang telah diatur untuk menerima koper berisi ganja. Mereka kemudian akan diinstruksikan untuk melakukan perjalanan dari Samui ke Singapura, dan kemudian dari Singapura kembali ke Inggris, di mana mereka akan dibayar 2.000 pound setelah menyelesaikan pekerjaan.(indiatimes)