close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi work from home (WFH). Foto Freepik.
icon caption
Ilustrasi work from home (WFH). Foto Freepik.
Peristiwa
Jumat, 03 April 2026 14:02

WFH tak bisa seragam, buruh minta kompensasi dan perlindungan jelas

Efisiensi energi lewat WFH dinilai perlu kajian matang agar tak menurunkan pendapatan riil pekerja.
swipe

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam seminggu memiliki niat baik, terutama dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi beban mobilitas harian pekerja.

Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menekan kemacetan dan memberikan ruang efisiensi bagi sebagian pekerja. Namun, ASPIRASI mengingatkan agar implementasinya tidak dilakukan secara seragam di semua sektor.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menegaskan bahwa banyak jenis pekerjaan—terutama di sektor manufaktur, layanan, dan pekerjaan lapangan—yang secara karakter tidak memungkinkan untuk menerapkan WFH.

“Penerapannya harus mempertimbangkan keadilan antar pekerja/buruh agar tidak menimbulkan kesenjangan,” ujarnya, Kamis (2/4).

Menurut Mirah, kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, khususnya dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja. Tanpa skema perlindungan yang jelas, WFH berpotensi mengalihkan beban biaya dari negara dan perusahaan kepada pekerja.

Ia mencontohkan pengalaman saat pandemi Covid-19, di mana pekerja yang menjalankan WFH mengalami kenaikan pengeluaran rumah tangga. Biaya listrik rumah tangga meningkat sekitar 10% hingga 20%, tergantung penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan.

Selain itu, pengeluaran untuk internet juga mengalami lonjakan, berkisar antara Rp300.000 hingga Rp700.000 per bulan. Tanpa adanya kompensasi dari perusahaan, tambahan beban tersebut secara langsung menurunkan pendapatan riil pekerja.

ASPIRASI juga mencatat sejumlah risiko lain dari penerapan WFH. Di antaranya adalah potensi pemindahan sebagian biaya operasional perusahaan kepada pekerja, serta ketidakjelasan pengaturan jam kerja yang dapat memicu beban kerja terselubung.

Kondisi tersebut, menurut Mirah, berisiko menurunkan produktivitas dalam jangka panjang serta meningkatkan potensi kelelahan kerja (burnout).

Dalam konteks tantangan krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global, ASPIRASI menekankan pentingnya kolaborasi yang setara antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Pendekatan sepihak tidak akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan. Dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan yang disusun secara tripartit menjadi kunci,” jelasnya.

Untuk itu, ASPIRASI mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, menetapkan standar kompensasi biaya WFH, meliputi listrik, internet, dan fasilitas kerja. Kedua, menjamin perlindungan jam kerja serta hak lembur secara tegas. Ketiga, melibatkan serikat pekerja dalam proses perumusan kebijakan.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melakukan kajian dampak ekonomi secara makro dan sektoral secara transparan, sekaligus mengedepankan solusi struktural di sektor energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri.

“Kebijakan efisiensi energi harus berbasis keadilan sosial. Negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” tutur Mirah.

img
Purnomo Dwi
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan