close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas melayani nasabah di Kantor BPJS DIY, Kamis (22/6/2019)/Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko.
icon caption
Petugas melayani nasabah di Kantor BPJS DIY, Kamis (22/6/2019)/Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko.
Politik
Selasa, 09 Februari 2021 22:34

Anggota DPR soroti klaim jaminan sosial PMI

Sisa anggaran iuran yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dipertanyakan.
swipe

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi mempertanyakan kecilnya akumulasi klaim jaminan sosial pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, menurutnya, iuran yang disalurkan bernilai besar dalam medio 2017-2020.

"Nah, total penerimaan iuran dari 2017-2020 sebesar Rp263,5 miliar. Total pembayaran klaim dari 2017-2020 maaf kalau saya salah menjumlahkan, Rp21,4 miliar. Artinya dengan ada pemberangkatan pekerja migran itu iuran yang terkumpul itu besar, banyak. Klaimnya sedikit," ujar Intan, dalam raker Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual, Selasa (9/2).

Intan juga menilai klaim PMI karena gagal berangkat terbilang kecil. Dia pun mempertanyakan sisa anggaran iuran yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Gagal berangkat itu dibayar Rp7,5 juta. Nah saya enggak tahu praktiknya. Berapa calon PMI yang membayar kalau hanya dibayar klaimnya Rp7,5 juta. Berarti sisa dananya terkumpul kemana?" tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga merasa aneh soal klausul pengecualiaan pengajuan klaim oleh PMI. Menurutnya, sejumlah klausul terbilang banyak. Kendati demikian, dia mempertanyakan sisa dana iuran yang tidak terpakai oleh klaim PMI.

"Artinya lebih banyak yang tidak dibayarkan klaimmya, kalaupun dibayar klaimnya hanya Rp7,5 juta. Mending enggak berangkat kalau saya," papar Intan.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan