sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Arsul Sani: Pengurus PPP muktamar Jakarta mantan caleg gagal

Humphrey Djemat belum pernah menggunakan hak suaranya sama sekali untuk PPP.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Jumat, 16 Nov 2018 22:14 WIB
Arsul Sani: Pengurus PPP muktamar Jakarta mantan caleg gagal

Usai pengukuhan Humphrey Djemat sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Surabaya, Arsul Sani, mengatakan para pengurus PPP Muktamar Jakarta hanya memiliki pengaruh yang sangat kecil baik di struktral ataupun di lingkungan kultural PPP. 

"Mereka ini kebanyakan adalah mantan Caleg gagal di Pemilu sebelumnya," kata Arsul melalui siaran pers yang diterima di Jakarta pada Jumat, (16/11).

Terlebih bagi Humphrey Djemat, kata Arsul, belum pernah menggunakan hak suaranya sama sekali untuk PPP. Pasalnya, Humphrey baru menyatakan diri sebagai kader PPP pasca Pemilu 2014.

"(Humphrey) nyoblos PPP saja belom pernah karena baru menyatakan diri (sebagai) PPP pasca Pemilu 2014," ujarnya. 

Menurut Arsul, PPP Muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Humphrey merupakan kumpulan orang yang hanya mencari perhatian media. Tak hanya itu, mereka juga mencari perhatian dari Paslon Capres dan Cawapres 2019. 

"Barangkali nanti ada Timses Jokowi-KMA (Kiai Maruf Amin) atau Prabowo- Sandi yang mau mendekat," katanya. 

Untuk mencari perhatian itu, kata Arsul, PPP muktamar Jakarta menggunakan dua isu yang tujuannya untuk menarik perhatian publik. Isu pertama yaitu Islah. Menurut Arsul, jika memang niat PPP Muktamar Jakarta hendak islah tidak perlu membuat ulah dengan mengadakan muktamar. 

“Cukup datang ke kantor DPP dan bicara baik-baik kepada kami. Sampaikan apa maunya," ujarnya. 

Sponsored

Kedua, lanjut Arsul, menghembuskan isu soal elektabilitas di bawah ambang batas parlemen. Dengan isu tersebut, Arsul menyebut mereka tidak mengetahui sejarah PPP.  Selain itu, PPP Muktamar Jakarta pun sudah berkali-kali membuat ulah dengan memalsukan kop surat, stempel dan membohongi publik dengan menyatakan diri sebagai DPP PPP. 

 "Maka, kesabaran kami sudah habis. Kami akan ambil tindakan hukum secara pidana," ujarnya.

Padahal, kata Arsul, acara Muktamar Jakarta tidak bisa disebut dengan Mukernas karena tidak memiliki kekuatan hukum sebagai organisasi atau partai yang mengatasnamakan DPP PPP untuk membuat suatu kegiatan.

"Tidak satupun sandaran yang bisa mereka pergunakan. MA dan MK sudah menolak gugatan-gugatan mereka," ujarnya. 

Dia pun menegaskan, DPP PPP yang sah yaitu hasil Muktamar Pondok Gede yang dilaksanakan pada bulan April 2016. Apalagi, pemerintah via Menteri Hukum dan HAM hanya menerbitkan surat keputusan DPP PPP yang sah di bawah kepemimpinan Romahurmuziy dan Arsul Sani. 

"(Begitupun) KPU dan Bawaslu hanya mengakui  DPP PPP di bawah  kami sebagai representasi PPP," katanya. 
 

Berita Lainnya
×
tekid