Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari alternatif pembiayaan pembangunan menyusul rencana penerbitan obligasi daerah yang hingga kini belum mengantongi restu pemerintah pusat.
Melansir berita yang ditulis oleh ANTARA (3/11/2026), Gubernur DKI, Pramono Anung, menegaskan bahwa opsi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) disiapkan agar proyek dan pelayanan publik di ibu kota tidak mengalami hambatan.
Rencana persiapan ini didukung penuh oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, yang juga mendukung hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Rencana pembiayaan DKI melalui obligasi awalnya diandalkan untuk mendanai berbagai program pembangunan jangka panjang. Namun, persetujuan dari pemerintah pusat masih dalam proses.
Fungsi obligasi ini disebut akan mengakselerasi proyek berskala besar seperti infrastruktur pengendali banjir serta transportasi tanpa harus sepenuhnya bergantung pada APBD konvensional (Hukum Indonesia, 2026).
Selain itu, pengajuan opsi pinjaman pembiayaan melalui PT dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), lembaga di bawah Kementerian Keuangan, menawarkan skema bunga kompetitif dan terukur guna menjaga kesehatan fiskal daerah.
Di sisi lain, DBH atau dana yang bersumber dari pendapatan APBN (seperti pajak dan sumber daya), Pemprov berencana mempertimbangkan penggunaan tersebut dengan pengalokasian kembali untuk mendanai kebutuhan desentralisasi.
Kini, Gubernur DKI Jakarta menekankan fokus utama eksekutif dan legislatif adalah memastikan kepentingan serta aspirasi warga tidak terbengkalai. Fleksibilitas biaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan Jakarta.