sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berkarya berkaca pada elite Golkar dan Gelora tuntaskan kemelut partai

Berkarya ajak Muchdi PR menbangun partai bersama Tommy Soeharto.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 03 Mar 2021 15:12 WIB
Berkarya berkaca pada elite Golkar dan Gelora tuntaskan kemelut partai

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso memberikan dua opsi pada Muchdi Purwopranjono (Muchdi PR) dalam menyelesaikan polemik perebutan kursi kepemimpinan partai berlogo pohon beringin itu. Opsi pertama, mengajak Muchdi kembali menbangun partai bersama Tommy Soeharto.

"Ya lebih terhormat kalau bisa bersama-sama mari kembali ke pangkuan, untuk bersama-sama membangun Partai Berkarya. Ini kalau ikuti mazhab yang terjadi di Golkar, ketika saat itu ada kubu Abu Rizal Bakrie dan kubu Pak Agung Laksono," kata Priyo, dalam webinar bertajuk "Faksional Partai Politik Menjelang Tahun Politik 2024," Rabu (3/3).

Opsi kedua, Priyo menyarankan agar Muchdi PR membentuk partai baru. Dia merujuk pada langkah Anis Matta dan Fahri Hamzah di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membentuk Partai Gelora.

"Kedua, kalau itu enggak bisa, ikuti jalan terhormat yang dilakukan seperti teman-teman PKS. Membikin partai baru, yang dimotori Pak Anis Mata dan Pak Fahri Hamzah membentuk Partai Gelora," terang Priyo.

Opsi ini, kata Priyo, diajukan untuk menjaga kualitas demokrasi dan menghargai sistem kepartaian. Dia menghargai Muchdi bila mengambil satu opsi yang ditawarkan, dibanding berpolemik merebut kursi kepemimoinan Tommy Soeharto.

"Kalau Pak Muchdi PR ambil langkah hormat jalan itu, saya angkat topi. Mari bersama kita bangun partai kita bareng-bareng. Mahzab Golkar. Atau Mahzab PKS. Bikin Partai baru, Silahkan. Meskipun namanya mirip-mirip dengan kita, Partai Beringin Karya (Berkarya)," tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengabulkan gugatan Tommy terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Berkarya versi pimpinan Muchdi PR. Perkara dengan nomor 182/G/2020/PTUN.JKT itu diputus pada 16 Februari 2021.

SK tersebut diterbitkan Menkumham setelah Muchdi PR terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Berkarya melalui musyawarah luar biasa (munaslub) dan mengajukan perubahan susunan kepengurusan ke Kemenkumham.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid