sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Din harap skandal Jiwasraya tak tertutupi coronavirus

Din akan terus mengawal perkembangan kasus Jiwasraya.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 05 Mar 2020 17:49 WIB
Din harap skandal Jiwasraya tak tertutupi coronavirus

Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DM-PIM), Din Syamsuddin mendorong agar DPR segera membuat Panitia Khusus (Pansus) dalam menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut dia, sudah sangat kuat alasannya untuk dibuat Pansus karena kasus ini dinilainya masuk jenis mega skandal korupsi.

"DPR tidak cukup membuat panja-panja lintas komisi, tapi sudah sangat kuat alasan untuk adanya Pansus. Apalagi melibatkan rakyat dan segala dampaknya, dan tentu kita harapkan nanti bisa dianalisis dan telaah lebih dalam apa yang menjadi pangkal penyebab dari semua ini," ujar Din dalam sebuah diskusi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Kasus Jiwasraya ditaksir Rp13,7 triliun, bahkan bisa mencapai Rp17 triliun. Bagi Din, secara nominal angka tersebut sangatlah spektakuler dan melebihi angka-angka korupsi di BUMN sebelumnya.

Lebih dari itu, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan, bahwa kasus ini merupakan buah dari sistem tata kelola, dan juga politik dalam kehidupan bangsa yang menyimpang.

Oleh sebab itu, Din berharap kasus ini tidak berlarut hilang, apalagi ditutup-tupi. "Maka kami berharap kasus mega skandal korupsi uang rakyat ini tidak kemudian hilang, dan apalagi di-PMN kan (Penyertaan Modal Negara), terutama terkahir ini tertutupi atau ditutupi dengan informasi wabah corona," terang Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Lebih jauh, Din menegaskan, pihaknya (DM-PIN) akan terus mengawal perkembangan kasus Jiwasraya dan Asabri. Ia mengatakan, segala macam kasus mega sakandal korupsi harus dibuka hingga ke akar.

"Ini merupakan mega skandal, baik pada jumlah maupun substansinya tadi, menyangkut tata kelola dan menyangkut 'pengkhianatan' terhadap uang rakyat. Kami (PIM) akan  terus mengangkatnya, dan akan memperjuangkannya," sambung dia.

Sponsored

Untuk diketahui, DPR sebetulnya telah membentuk Panja guna mengawasi segala proses kasus Jiwasraya. Setidaknya ada tiga Komisi DPR yang akan mengawal perkembangan kasus tersebut, yakni Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

Kendati demikian, masih ada pula dorongan pembentukan Pansus dari dua fraksi, Demokrat dan PKS. Kedua fraksi ini bahkan telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPR agar dibahas dalam Rapat Paripurna (Rapur).

Sayangnya pimpinan DPR hingga sekarang belum menggubris surat rekomendasi pembentukan Pansus dari Demokrat dan PKS tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid