sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR harap pencopotan Ferdy Sambo bukan akhir pengungkapan kasus penembakan

Pencopotan Ferdy Sambo bukanlah sebuah harapan yang diinginkan publik.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 19 Jul 2022 18:21 WIB
DPR harap pencopotan Ferdy Sambo bukan akhir pengungkapan kasus penembakan

Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri bukanlah akhir dari segala harapan publik terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut dia,  publik saat ini lebih menunggu objektifitas Polri dalam mengusut tewasnya Brigadir Yosua.

Benny menyebut, dirinya tetap mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo.

"Tentu bukan soal penonaktifannya. Yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel apa sebetulnya yang terjadi di dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat di seluruh Indonesia ini," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (19/7).

Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan, upaya serius Sigit dalam mengusut kasus tersebut juga terlihat dengan membentuk tim khusus. Dia berharap, pengusutan baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan objektif.

"Ketika Pak Kapolri membentuk tim khusus untuk ini, kami memberikan apresiasi yang tinggi semata-mata untuk menunjukkan kepada publik bahwa memang institusi Polri di bawah Kapolri yang saat ini, Pak Listyo benar-benar profesional, tanggap, responsif dan juga mau membuktikan bahwa memang dia bekerja secara profesional," tutur Benny.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri dalam konferensi pers, Senin (18/7).

Keputusan ini diambil agar proses penyidikan terjaga objektivitasnya, transparansi, dan akuntabel. Sehingga, kasus akan terungkap seluruhnya.

Sponsored

"Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucap Sigit.

Berita Lainnya
×
tekid