sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung Bamsoet, Akbar Tandjung akui Airlangga sulit dikalahkan

Akbar menilai akan lebih baik jika Golkar dipimpin orang baru.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 16 Agst 2019 16:36 WIB
Dukung Bamsoet, Akbar Tandjung akui Airlangga sulit dikalahkan

Mayoritas pemegang suara di Golkar mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melanjutkan periode kepemimpinannya di Golkar. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Airlangga masih sulit dikalahkan jelang Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, Desember mendatang. 

"Yang saya ketahui dukungan kepada petahana cukup tinggi. Di beberapa tempat itu, nampak (dukungan dinyatakan) secara terbuka. Bahkan saya diundang di beberapa tempat dan terlihat di beberapa peristiwa itu dukungannya nampak banyak kepada Airlangga," ujar Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). 

Padahal, menurut Akbar, Golkar akan lebih baik jika dipimpin orang baru, semisal Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Pasalnya, di bawah kepemimpinan Airlangga, raupan suara di pemilu legislatif (pileg) untuk partai berlambang pohon beringin itu terus turun. 

"Terus terang saja, sejak 2004, kami selalu jadi pemenang. Tahun itu saya jadi ketua umum. Kemudian terus terjadi penurunan menjadi 91 (kursi di DPR) dan terakhir 85 (kursi). Ini yang menjadi harapan saya kepada ketua umum yang baru," tuturnya. 

Sponsored

Terkait desakan agar hajatan munas dipercepat, Akbar mengatakan, hal itu menyalahi aturan internal partai. Sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga yang berlaku di Golkar, munas diadakan setiap lima tahun dan selalu digelar pada bulan Desember. "Tidak perlu dipercepat," ujar dia. 

Lebih jauh, Akbar mengatakan, para anggota Dewan Kehormatan Golkar juga sudah sepakat untuk tidak mempercepat munas. "Ya, mekanisme itu menurut saya patut kita jaga karena kita organisasi yang berpegang pada mekanisme yang berbasis pada kesepakatan," ujar dia. 

Berita Lainnya
×
tekid