sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fadli Zon ungkap Gerindra dorong Pilkada tidak langsung

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan partainya sejak lama mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 11 Nov 2019 18:28 WIB
Fadli Zon ungkap Gerindra dorong Pilkada tidak langsung

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyetujui adanya evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerinda itu menyebut partainya sejak lama sudah menginginkan adanya perubahan Undang-undang Pilkada untuk mengubah mekanisme dari langsung menjadi tak langsung.

"Dulu kami dalam posisi tidak langsung, tapi dikalahkan ketika ambil voting terkait perubahan UU Pilkada," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Menurut Fadli, fraksinya belum memiliki keputusan apakah tetap mempertahankan Pilkada langsung atau kembali memperjuangan mekanisme tak langsung.

"Kami kaji lagi, tapi sudah banyak keterlanjuran. Saya kira masih banyak masyarakat yang menginginkan keterlibatan aktif di dalam Pilkada. Nanti kita lihat lah sejauh mana," ujarnya.

Rekan satu fraksi Fadli dari Komisi I DPR, Kamrussamad juga berpendapat yang sama. Dia menyetujui wacana evaluasi Pilkada langsung.

Namun, Kamrussamad mengingatkan evaluasi Pilkada langsung jangan sampai menyentuh soal mekanisme pemilihan. 

"Evaluasi pilkada yes, tapi jangan sampai mengubah mekanisme pemilihan," kata Kamrussamad.

Kamrussamad menilai yang harus dievaluasi dalam proses Pilkada Langsung salah satunya mengenai penjaringan calon kepala daerah. Menurutnya, hal tersebut perlu diperketat karena banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Sponsored

"Jadi fokus evaluasi harus disepakati pada proses pra pencalonan, misalnya mendorong parpol agar lebih terbuka dalam proses seleksi calon," jelasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti perihal batas waktu kampanye. Sebab, sebut Kamrussamad, lamanya waktu kampanye akan berdampak terhadap biaya politik.

"Evaluasi saat kampanye, misalnya pengurangan waktu kampanye dengan peningkatan kualitas materi kampanye. Evaluasi saat sistem perhitungan suara lebih disederhanakan, evaluasi tahapan sengketa hasil lebih disederhanakan," ucapnya.

Sebelumya, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan evaluasi terhadap mekanisme pemilihan secara langsung tak mungkin diterapkan dalam Pilkada 2020. Pasalnya, untuk merevisi Undang-Undang Pemilu tidak cukup waktu karena tahapan Pilkada 2020 sebentar lagi dimulai. 

Selain persoalan waktu, DPR sebagai pembentukan UU juga perlu mendengar masukan-masukan dari masyarakat. 

"Pilkada serentak tahun 2020 ini sudah mulai bergerak, tidak mungkin perubahan UU Pemilu itu dilakukan secepat itu," kata Basarah akhir pekan lalu.

Usulan mengubah mekanisme Pilkada langsung sebenarnya sudah muncul sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun waktu itu SBY dengan tegas menolaknya.

Kemudian, usulan tersebut kembali diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Menurut Tito, Pilkada langsung yang berlaku saat ini banyak kekurangannya terutama tingginya angka korupsi kepala daerah karena biaya politik yang tinggi. 

Menurut Basarah, apa yang disampaikan Tito tentu mewakili pandangan pemerintah. Hal tesebut, kata dia, perlu direspons oleh partai politik dalam rangka memperbaiki sistem demokrasi di Tanah Air. 

Berita Lainnya
×
tekid