sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Isi pidato lengkap pengunduran diri Sandiaga Uno

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan dirinya bisa saja tak perlu menanggalkan jabatannya. 

Akbar Persada
Akbar Persada Senin, 27 Agst 2018 19:26 WIB
Isi pidato lengkap pengunduran diri Sandiaga Uno

Sandiaga Uno resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada forum paripurna DPRD DKI Jakarta hari ini. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan dirinya bisa saja tak perlu menanggalkan jabatannya. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, seorang pemimpin daerah dapat mengambil hak cuti kampanye. 

"Tapi dengan mempertimbangkan besarnya tugas seorang Wakil Gubernur, betapa berat kerja di Jakarta dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," ungkap Sandi di hadapan jajaran legislator DKI Jakarta, Senin (27/8).

Berikut isi pidato lengkap Sandi di gedung DPRD DKI Jakarta:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua.

Yth. Bapak Anies Baswedan Gubernur Provinsi DKI Jakarta;

Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta; Para Anggota DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta; Para Anggota Forkopimda Provinsi DKI Jakarta; Bapak Saefullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta; Para Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; Hadirin yang saya hormati;

Sponsored

Sebelum saya menyampaikan pidato ini, izinkan saya menyampaikan pernyataan berhenti, sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-202

1. Teriring puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, atas segala nikmat, rahmat dan karunia-Nya, sehingga hari ini saya dapat menghadiri acaraRapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta,dalam rangka Penyampaian Pidato Mengenai Permohonan Pengunduran Diri dan Menyatakan Berhenti Sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022.

2. Terlebih dahulu, izinkan saya, menyampaikan rasa Terima Kasih kepada seluruh warga Kota Jakarta, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya Sandiaga Salahuddin Uno yang pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 berpasangan dengan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022 dan Alhamdulillah terpilih dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2017 tersebut. 

Sesuai hasil penetapan Pilkada serentak tahun 2017 KPUD Provinsi DKI Jakarta, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 83/P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan 2017-2022, saya bersama Gubernur terpilih Bapak Anies Rasyid Baswedan dilantik pada tanggal 16 Oktober 2017, dan sejak itu, saya telah menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022.

3.  Selanjutnya, sejalan perkembangan harapan sosial ekonomi dan aspirasi politik masyarakat di tingkat Nasional, khususnya dinamika yang berkembang dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Saya memperoleh kepercayaan Koalisi Partai Pengusung Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Periode 2019-2024 sebagai Calon Wakil Presiden, berpasangan dengan Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden.

Untuk menjalankan maksud tersebut, dengan tidak menunda tugas-tugas wewenang dan kedinasan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta, saya berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022 yang telah saya tandatangani pada tanggal 9 Agustus 2018 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan telah disampaikan kepada Bapak Joko Widodo Presiden RI dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI.

4. Perlu saya sampaikan bahwa, meskipun menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, mengenai pencalonan sebagai Calon Wakil Presiden yang saya lakukan dapat dilakukan dengan mengambil cuti.

Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang Wakil Gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari resiko Politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti, dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri ataupun golongan.

Dalam kaitan ini, pilihan saya mengambil sikap menyatakan berhenti secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022, didasari atas komitmen dan tanggung jawab memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Gubernur yang nanti akan menggantikan saya agar dapat bekerja maksimal bersama Bapak Gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai Calon Wakil Presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024.

5. Beberapa hari belakangan ini, saya sudah merasakan kehilangan yang luar biasa atas momen-momen bekerja keras bersama dengan Pak Gubernur Anies Baswedan, namun saya meyakini jauh hari, bahkan sejak awal bahwa Jakarta selalu menjadi lebih baik, maju, berbahagia dan lestari di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Anies Baswedan. Meski kita tak lagi bekerja bersisian Insya Allah pada saatnya Allah SWT akan tetap menautkan kita bersebelahan, sebagai kawan seiring.   

Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi, kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang penuh komitmen bekerjasama dengan baik dan dinamis dalam bingkai demokrasi yang teduh beretika selama saya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022.

6. Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang saya hormati;

Izinkan saya menyampaikan beberapa hal, sehubungan dengan masa pengabdian saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sejak dilantik pada tanggal 16 Oktober 2017 sampai dengan hari ini. Saya ingin menggarisbawahi, pencapaian pembangunan Jakarta, dengan segala kendala, permasalahan dan kekurangannya sampai saat ini, merupakan kinerja bersama, dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.

Di masa Saya bertugas, Saya bersama Pak Gubernur bekerja menunaikan Janji kerja kita kepada warga Jakarta, berkomitmen mengabdi, konsisten menekan kepentingan pribadi, disertai upaya terus menerus untuk mengutamakan kepentingan rakyat, khususnya menggerakkan perekonomian lewat upaya penumbuhan wirausaha, menjinakkan kenaikan harga-harga, dan membuka lapangan kerja, khususnya kaum perempuan, warga tidak mampu yang sering termarginalkan.

Ruang Balaikota yang megah, pun ruang paripurna yang gagah tak pernah membatasi kita untuk hadir bersama rakyat. Menemui Bu Toni penjual es podeng, dan Bu Wati pengusaha katering rumahan, yang menorehkan harapan mereka di hati kita untuk terus memperjuangkan peluang hidup berusaha yang lebih baik, membuka lapangan kerja, memastikan agar harga-harga stabil terjangkau, dan menumbuhkan ekonomi yang menyejahterakan di Jakarta dan insya Allah di seluruh Indonesia.

7. Sebagai manusia biasa yang memiliki keterbatasan, saya menyadari, seperti manusia lain yang tidak luput dari kekhilafan dan kekurangan.

Dari hati nurani yang paling dalam, atas nama pribadi dan atas nama keluarga, dengan penuh tanggung jawab, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan warga DKI Jakarta dan para Anggota Dewan, apabila terdapat tutur kata, sikap dan perbuatan selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang tidak berkenan di hati. Mohon agar selalu dapat saling ikhlas memafkan dan mendoakan, demi kebaikan Ibu Kota Jakarta, dan kemaslahatan Bangsa Indonesia. 

8. Akhirnya, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan.

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan ridho-Nya kepada kita dalam melaksanakan pembangunan Jakarta dan Indonesia yang lebih baik.

Wabillahitaufiq walhidayah,

Wassalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh

Berita Lainnya
×
tekid