sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kadernya terjerat OTT KPK, Demokrat turun gunung

Seluruh jajaran elite Demokrat akan turun ke bawah berkordinasi guna menjamin suara di Pemilu 2019.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 19 Nov 2018 11:31 WIB
Kadernya terjerat OTT KPK, Demokrat turun gunung

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto yakin terjaringnya Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu tidak akan mempengaruhi efek elektoral partainya pada Pemilu 2019. Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Remigo yang merupakan kader Partai Demokrat sebagai tersangka suap proyek PUPR. 

Agus mengatakan, Partai Demokrat telah mempersiapkan diri secara politis untuk menghadapi situasi apabila ada kadernya yang terbelit kasus korupsi. Usai penangkapan tersebut, partai berlambang mercy tersebut pun bakal turun gunung. 

"Setelah ini jajaran elite Demokrat akan turun ke bawah untuk menguatkan koordinasi di daerah guna menjamin suara di Pemilu 2019," tukas Agus pada Senin (19/11). 

Agus mengaku prihatin atas terjaringnya Remigo Yolando, oleh KPK, karena bagaimanapun tindakan korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum.

Penangkapan Remigo menjadi puncak gunung es dari korupsi yang dilakukan kepala daerah. KPK telah menetapkan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PUPR) Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

“Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara ke penyidikan, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Pakpak Bharat, terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers KPK, Minggu (18/11).

Agus mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tindak korupsi ini. Sebab lagi-lagi, pelakunya merupakan seorang kepala daerah.

“Sekali lagi KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih berulang. Hingga hari ini KPK telah menangani total 104 kepala daerah,” kata dia
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid