Ketua Komisi II DPR desak pimpinan bentuk pansus tenaga honorer
Pansus ini untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan status tenaga honorer.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mendesak pimpinan DPR RI untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) tenaga honorer atau non-ASN. Menurutnya, pansus ini untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan status tenaga honorer yang selama ini terkatung-katung.
"Mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka dengan ini pimpinan DPR RI didorong agar segera menyetujui pembentukan pansus sehingga akan ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Doli kepada wartawan, Kamis (27/10).
Untuk menapung aspirasi para tenaga honorer, Komisi II DPR melakukan kunjungan ke Bali. Kemudian, aspirasi yang di tampung pada masa reses ini akan menjadi masukan pembentukan pansus.
Sementara itu, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Atas dasar itu Komisi II DPR mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer pada 2023.
"Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama," ujarnya.
"Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin," ujar politikus Partai Golkar ini.
Dia menambahkan, untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer, DPR harus berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah pusat hingga daerah.
"Nah, kami menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," ucapnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB