sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK sebut banyak pengembalian modal pemilu lewat korupsi

Sayangnya, pengembalian modal itu diwarnai dengan aktivitas korupsi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 22 Mar 2022 17:43 WIB
KPK sebut banyak pengembalian modal pemilu lewat korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen para pihak yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) untuk tidak korupsi setelah mendapatkan jabatannya. Apalagi biaya di dunia politik membengkak kemudian mendorong kandidat untuk mencari sumber pendanaan lain, termasuk dari hasil korupsi. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, para pejabat kerap kali memanfaatkan posisinya untuk mengembalikan modal yang dipakai dalam pemilu. Sayangnya, pengembalian modal itu diwarnai dengan aktivitas korupsi. 

“Dengan kontestasi Pilkada yang berbiaya tinggi, setelah terpilih pejabat akan memikirkan untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama pemilihan. Modal tersebut tidak cukup hanya diperoleh dari gaji resmi saja, sehingga ia melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menutup modalnya,” kata Ghufron dalam Talkshow 2 Dekade Rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) bertema “Sinergi Membangun Negeri: Mencegah Kriminal Menguasai Negeri,” yang diadakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan secara daring dan luring, Selasa (22/3). 

Ghufron menerangkan bentuknya seperti jual-beli perizinan, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, hingga jual-beli izin konsesi sumber daya alam.Selain untuk mengembalikan modal, penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat juga seringkali dilakukan demi merawat pemilih. 

"Pejabat menyiapkan modal untuk biaya pemilihan periode kedua masa jabatannya,” ujar Ghufron. 

KPK, kata Ghufron, terus berupaya mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi Pilkada, salah satunya dengan menyusun pedoman Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Sehingga, Parpol dapat mengimplementasikan langkah-langkah dan strategi antikorupsi pada kadernya yang akan menjabat sebagai kepala daerah. 

“Selain kepada Parpol, KPK juga berupaya menanamkan nilai integritas dalam penyelenggaraan Pemilu kepada penyelenggara dan pemilih Pemilu melalui program integritas pemimpin dan integritas pemilih. Sehingga untuk mencegah praktik politik uang (money politic), kita minta komitmen semua pihak,” kata Ghufron. 

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan apresiasinya kepada PPATK karena terus mendukung upaya KPK untuk pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan oleh kepala daerah. 

Sponsored

“Uang yang diperoleh pemimpin daerah, harus dibersihkan dari unsur-unsur korupsi. Karena apabila dibiarkan akan menghasilkan korupsi yang terus berlanjut,” ujar Ghufron. 

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2020, PPATK memberikan 99 laporan hasil analisis dan 34 informasi transaksi keuangan mencurigakan ke KPK. Hal ini sebagai upaya sinergi pencegahan dan penindakan korupsi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang. 

Senada dengan Ghufron, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu rentan terjadi politik uang, termasuk dari hasil korupsi. 

“Banyak ditemukan kasus ijon untuk calon kepala daerah, seperti di Jombang, Cimahi, Bandung Barat dan lainnya, di mana sebelum terpilih, memperoleh dana untuk Pemilu dari berbagai pihak dan setelah terpilih kepala daerah memberikan balas-budi kepada pihak yang memberi dana,” kata Ivan. 

Ivan yang pernah menjabat sebagai Satgas Money Politic PPATK mengharapkan, dalam kontestasi Pemilu seharusnya bukan untuk mengadu banyaknya uang agar memenangkan Pemilu, melainkan visi dan misi dari para kandidat. 

Namun, dalam praktiknya, kekuatan money politic menjadi penentu penting seorang kandidat terpilih atau tidak dalam kontestasi Pemilu. Hal ini dikarenakan sikap permisif praktik korupsi di masyarakat ditambah kurangnya kedekatan calon kepala daerah dengan konstituen. Sehingga, kampanye menjadi cara yang gencar dilakukan calon kepala daerah untuk memenangkan pemilu dan berbiaya mahal.

Berita Lainnya
×
tekid